Kasus Kabur dari Karantina Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Tersangka?

  • Arry
  • 27 Oktober 2021 16:05
Selebgram Rachel Vennya #2(@rachelvennya/instagram)

Polisi telah meningkatkan status kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet dari penyelidikan menjadi penyidikan. Siapa tersangkanya?

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan, peningkatan status perkara ini diputuskan usai penyidik melakukan gelar perkara.

Menurutnya, berdasar gelar perkara, penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular.

"Jadi sudah naik penyidikan persangkaan Undang-undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit. Ancaman 1 tahun penjara," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu , 27 Oktober 2021.

Baca Juga
Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Dijerat 2 Undang-Undang

Namun Yusri tidak menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. Meski demikian, Yusri menyatakan pihaknya akan kembali memanggil Rachel Vennya, Salim Nauderer (kekasih Rachel), dan Maulida Khairunnia (manajer Rachel). Ketiganya kabur dan tidak mengikuti karantina sesuai aturan.

"Kita sedang siapkan administrasi untuk memanggil lagi yang bersangkutan untuk kita mintai keterangan," katanya.

Kasus ini terjadi pada pertengahan September 2021. Saat itu, Rachel, Salim, dan Maulida baru pulang melancong dari Amerika Serikat untuk urusan kerjaan.

Baca Juga
Fakta Baru Rachel Vennya: Kabur Dibantu 2 TNI, Diperiksa Naik Mobil Plat Pejabat

Setibanya di Indonesia, mereka tidak menjalani karantina seperti yang telah diatur. Netizen mengungkapkan, Rachel hanya tiga hari berada di Wisma Atlet Pademangan. Padahal hausnya dia karantina selama delapan hari.

Kodam Jaya menyatakan, kaburnya Rachel bersama kekasihnya dibantu oleh dua oknum TNI. Keduanya pun kini telah ditarik dari tugasnya sebagai anggota Satgas Covid.

 

Baca Juga

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan