Dipolisikan Jokowi Terkait Kasus Ijazah Palsu, Ini Respons Roy Suryo

  • Arry
  • 1 Mei 2025 15:22
Roy Suryo(ist/ist)

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu. Salah satu nama adalah Roy Suryo, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga.

Roy Suryo mengungkapkan lima tokoh yang dilaporkan Jokowi terkait ijazah palsu adalah dirinya, Rismon Sianipar, Tifa atau dr Tifa, Eggi Sudjana, dan Kurnia Tri.

"Benar, memang Jokowi sudah lapor sendiri ke Polda Metro, tidak lagi menggunakan tangan-tangan kotor relawan dan organisasi enggak jelas seperti kemarin, tetapi sekali lagi mempidanakan Ibu-ibu (inisial T dan K) ini adalah sebuah sikap yang tidak elegan alias memalukan," kata Roy, dikutip dari Kompas.com.

Roy Suryo menyatakan, sangat ironi jika Jokowi meragukan keabsahan dari analisis pemeriksaan ijazahnya yang dilakukan para peneliti.

Baca juga
Jokowi Laporkan 5 Orang ke Polda Metro Jaya Terkait Tudingan Ijazah Palsu

"Tentu hal tersebut sangat mengotori independensi peneliti dan ilmu pengetahuan yang seharusnya malah diapresiasi, bukan dikriminalisasi," ujar dia.

"Meski demikian kami siap menjalani proses dan akan membongkar habis kasus skripsi palsu dan dugaan ijazahnya juga otomatis palsu. Kalau skripsinya tersebut sudah terbukti secara teknis palsu ini," ujarnya.

"Peradilan jangan dibuat sesat dengan hanya ujung-ujungnya memaksakan Pasal 310, 311, dan Pasal 160 soal Penghasutan," ucap dia.

Untuk diketahui, Jokowi mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025. Dia melaporkan lima orang yakni RS, RS, ES, T, dan K. Mereka dilaporkan dengan Pasal 310, 311 KUHP atas tindakan melakukan fitnah mencemarkan nama Jokowi. Selain itu, Jokowi juga melaporkan dengan UU ITE karena terlapor melakukan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

Baca juga
Kuasa Hukum Klaim Jokowi Sudah Tunjukkan Ijazah Asli SD-UGM ke Polda Metro Jaya

"Pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di UU ITE, antara lain Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.

Selain itu, Jokowi juga menyertakan alat bukti untuk memperkuat laporannya terjadap lima orang tersebut.

"Ada 24 video, 24 objek yang sudah Pak Jokowi laporkan juga. Yaitu diduga dilakukan oleh beberapa pihak," ujarnya.

Artikel lainnya: Ribut-ribut di Kemang Jaksel Hingga Bawa Laras Panjang, Ini Akar Permasalahannya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan