KPK Telusuri Pertemuan Gus Yaqut dan Bendahara Amphuri yang Bahas Kuota Haji

  • Arry
  • 26 September 2025 10:48
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas(kementerian agama/kemenag.go.id)

Newscast.id - KPK tengah menelusuri pertemuan antara mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Tauhid Hamdi (TH).

KPK menyatakan, Gus Yaqut dan Tauhid Hamdi diduga bertemu membahas kuota haji tambahan. Pertemuan itu diduga memicu munculnya surat keputusan pembagian kuota haji tambahan menjadi 50:50.

"Jadi apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK? Itu yang kita dalamin juga. Sebelum terbitnya SK. Atau setelah terbitnya SK. Apakah juga sebelum dan setelah. Itu yang kita dalami," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 25 September 2025.

"Karena ada perbedaan. Perbedaan dugaan. Kalau sebelum terbitnya ya tentunya juga. Kami menduga ada pembicaraan-pembicaraan terkait dengan ini. Menduga," sebutnya.

Baca juga
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang US$37.000 ke KPK Terkait Kasus Korupsi Haji

"Jadi kita akan melihat bahwa ada pertemuan-pertemuan itu. Apa yang dibicarakan. Karena dugaannya pasti bertemu ada pembicaraan. Masa bertemu diam-diam saja. Kalau bertemu ada pembicaraan. Pembicaraannya apa? Apa yang dibicarakan?," ucapnya.

Dalam kasus ini, KPK sudah memeriksa Yaqut Cholil dan Tauhid Hamdi. KPK pun sudah meningkatkan status kasus korupsi kuota haji ke tahap penyidikan. Meski demikian, KPK belum menyebut siapa tersangka dalam kasus ini.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan kasus ini bermula pada 2023, saat Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 20 ribu dari Arab Saudi.

Asep menyebut, sesuai aturan harusnya kuota haji dibagi sebanyak 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, yang terjadi, kuota dibagi 50%-50%. Dari penghitungan sementara, kerugian negara yang terjadi mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Baca juga
KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Korupsi Kuota Haji

Dalam pengusutan kasus ini, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut pada 7 Agustus 2025.

"Ya, Alhamdulillah saya berterima kasih akhirnya saya mendapatkan kesempatan, mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu," kata Gus Yaqut usai diklarifikasi KPK.

Selain itu KPK juga telah mencegah tiga orang dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khusus Yaqut atas nama Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Fuad Hasan Masyhur,

Rumah Ishfah Abidal Aziz, kantor Kementerian Agama, hingga kantor travel Maktour kini juga sudah digeledah KPK. Dari penggeledahan disita barang bukti berupa satu unit mobil, beberapa aset properti, dokumen, hingga barang bukti elektronik. 

Artikel lainnya: Rekening Dormant Bank BUMN Dibobol: Pelaku Transfer Rp204 Miliar Cuma dalam 17 Menit

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan