Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang US$37.000 ke KPK Terkait Kasus Korupsi Haji

  • Arry
  • 16 Sep 2025 11:22
Ustaz Khalid Basalamah(khalid basalamah official/youtube)

Newscast.id - Ustaz Khalid Basalamah mengakui telah mengembalikan uang terkait kasus korupsi haji ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Uang itu sebelumnya digunakan untuk pembayaran visa jemaah haji.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto membenarkan soal pengembalian uang itu. Namun dia mengaku tidak mengetahui jumlah pastinya.

“Benar (ada pengembalian uang),” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin, 15 September 2025.

“Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” ujarnya. 

Baca juga
KPK Geledah Rumah Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Korupsi Kuota Haji

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan kasus kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui agen travel penyelenggara haji.

“Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi.

Dalam sebuah siniar di kanal YouTube Kasisolusi Khalid Basalamah mengungkapkan jumlah uang yang telah dikembalikannya ke negara melalui KPK.

“Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dolar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara, Ustaz’. Oke, yang 37.000 (dolar AS) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid dalam siniar itu dikutip Selasa, 16 September 2025.

Ustaz Khalid telah menjelaskan usai diperiksa KPK pada 9 September. Saat itu dia mengaku merasa tertipu oleh Travel Muhibbah saat pelaksanaan ibadah haji 2024.

Baca juga
Terseret Kasus Korupsi Kuota Haji, Ustaz Khalid Basalamah Buka Suara

“Posisi kami ini korban dari PT Muhibbah, yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud. Kami tadinya semua furoda. Ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini (haji khusus),” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, saat itu.

Ustaz Khalid menjelaskan, saat itu dia dan jemaahnya di Travel Uhud miliknya hendak berangkat haji dengan menggunakan jalur furoda. Namun sebelum keberangkatan, pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas'ud menawarkan kuota haji khusus untuk Travel Uhud milik Ustaz Khalid.

“Saya posisinya tadinya sama jemaah furoda, terus kemudian kami sudah bayar furoda sudah siap berangkat furoda, tapi ada seseorang bernama Ibnu Mas’ud yang pemilik PT Muhibah dari Pekanbaru, menawarkan kami visa ini (haji khusus),” jelasnya.

“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami PT Muhibah kalau ini adalah kuota tambahan resmi 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari pihak Kemenag, ya kami terima,” ujarnya.

Atas dasar tawaran itu, kemudian ada sekitar 122 orang yang mendaftar haji lewat Uhud Tour ikut menggunakan haji khusus dari Travel Muhibbah. Namun, dalam pelaksanaannya dia merasa dirugikan karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan. 

Artikel lainnya: Pemerintah Umumkan 8+5+4 Paket Stimulus, Ini Daftarnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait