Ditangkap Amerika Serikat, Presiden Maduro didakwa kasus terorisme hingga narkoba
- Arry
- 4 Januari 2026 15:41
Newscast.id - Pemerintah Amerika Serikat telah menangkap Presiden Venezuela, Nicolas Maduro dan istrinya. Penangkapan dilakukan usai mereka membombardir Caracas, ibu kota Venezuela pada Sabtu, 3 Januari 2026 dini hari waktu setempat.
Jaksa Agung Amerika Serikat, Pam Bondi, menyatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah dakwaan terhadap Maduro. Penerus Hugo Chavez itu sebelumnya sudah didakwa oleh Distrik Selatan New York pada 2020.
Dalam unggahannya di X, Bondi mengungkap dakwaan terhadap Maduro: Konspirasi Narkoterorisme, Konspirasi Impor Kokain, Kepemilikan Senapan Mesin dan Alat Perusak, Konspirasi Kepemilikan Senapan Mesin dan Alat Perusak terhadap AS.
Baca juga
Amerika serang Venezuela, Trump ungkap kronologi penangkapan Presiden Maduro
Masih dalam unggahannya, Bondi berterima kasih kepada Presiden Donald Trump dan militer AS atas misi yang luar biasa dan sangat sukses untuk menangkap dua terduga pengedar narkoba internasional.
"Saya berterima kasih kepada Presiden Trump atas keberaniannya meminta pertanggungjawaban mewakili rakyat Amerika, dan terima kasih atas keberanian militer kita yang telah melakukan misi yang luar biasa dan sangat sukses menangkap dua terduga pengedar narkoba internasional," kata Bondi dalam unggahannya di X, dikutip dari CNN.
Pemerintah Trump memang sebelumnya kerap menuduh Maduro sebagai pemimpin kartel narkoba. Namun, tudingan itu selalu dibantah Maduro.
Artikel lainnya: Jenazah pelatih Valencia ditemukan di perairan Labuan Bajo