Profil Ahyudin, Pendiri ACT yang Diduga Selewengkan Dana Umat

  • Arry
  • 4 Juli 2022 15:46
Pendiri Aksi Cepat Tanggap atau ACT, Ahyudin(act/act.id)

Nama Ahyudin tengah menjadi sorotan. Pendiri lembaga Aksi Cepat Tanggap alias ACT itu diterpa isu menyelewengkan dana umat.

Sosok Ahyudin dan ACT memang tengah menjadi perbincangan setelah keluar dalam laporan Majalah Tempo berjudul Kantong Bocor Dana Umat pada 2 Juli 2022.

Siapa Ahyudin?

Ahyudin adalah salah satu pendiri ACT. Lembaga sosial itu pertama kali berdiri pada 21 April 2005. Ahyudn diketahui menjabat sebagai Presiden ACT selama 13 tahun.

Usai lengser dari jabatan Presiden ACT, Ahyudin menepati posisi Ketua Dewan Pembina. Posisi Presiden ACT diserahkan ke Ibnu Khajar.

Pria kelahiran 11 Oktober 1996 itu diketahui tinggal di Tangerang Selatan. Namun, kini nama Ahyudin sudah tidak terpampang lagi di laman resmi ACT. Baik sebagai pengurus maupun dewan pembina.

Baca juga
Sosok Pemilik ACT, Yayasan Kemanusiaan yang Bos-bosnya Diduga Terima Gaji Fantastis

Melansir laman Facebook miliknya, Ahyudin mengaku telah mengundurkan diri dari ACT.

"Perjalanan saya sepanjang 17 tahun sejak awal 2005 hingga 11 Januari 2022, dengan segala jerih payah yang saya lakukakan menggagas, mendirikan, dan memimpin lembaga kemanusiaan terdepan di Indonesia yaitu @actforhumanity Aksi Cepat Tanggap, dengan terpaksa harus saya tinggalkan," tutur Ahyudin pada 15 April 2022.

Saat ini jajaran pejabat di ACT adalah Ketua Dewan Pembina dijabat N Imam Akbari. Dengan anggotanya yakni Bobby Herwibowo, Lc; Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA; dan Hariyana Hermain.

Sementara itu Ketua Dewan Pengawas dijabat H Sudarman dan anggota Sri Eddy Kuncoro.

Di jajaran pengurus, Ibnu Khajar sebagai Ketua, Sukorini sebagai Sekretaris dan Echwan Churniawan sebagai Bendahara.

 

Artikel lainnya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan