Apa Itu Haji Furoda, Kenapa 46 Jemaah Asal RI Dideportasi Gegara Haji Furoda

  • Arry
  • 4 Jul 2022 11:19
Ibadah Haji(@konevi/unsplash)

Sebanyak 46 calon jemaah haji furoda asal Indonesia dideportasi imigrasi Arab Saudi. Padahal mereka sudah mengeluarkan biaya Rp200-300 juta untuk bisa berangkat haji tanpa jalur antre ini.

Apa sih haji furoda itu?

Haji furoda adalah pelaksanaan haji dari undangan yang dilayangkan Kerajaan Arab Saudi. Karena bentuknya undangan, maka calon jemaah haji tidak perlu menunggu antrean lagi. Undangan tak hanya diberikan ke calon jemaah haji Indonesia, tapi juga ke banyak negara.

Nantinya, visa jemaah yang disebut visa mujamalah diterbitkan oleh kedutaan tiap negara yang mendapatkan undangan ini.

Haji furoda ini biasanya dikelola travel haji atau yayasan yang memiliki afiliasi langsung dengan Kerajaan Arab Saudi. Di Indonesia, travel-travel tersebut terdaftar di Kementerian Agama.

Haji furoda ini sebenarnya legal. Asalkan calon jemaah haji itu mendapatkan undangan resmi dan visa dari Arab Saudi. Visa ini pun bisa digunakan calon jemaah haji secara langsung atau di lain waktu.

Kenapa 46 jemaah haji furoda asal Indonesia harus dideportasi?

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Hilman Latief, menjelaskan alasan kenapa 46 jemaah haji asal Indonesia itu harus dipulangkan. Padahal mereka sudah bersiap menjalani ibadah haji dan mengenakan pakaian ihram.

Menurutnya, 46 calon jemaah hai itu bukanlah calon dari jalur haji furoda. Mereka diberangkatkan oleh travel haji PT Alfatih Indonesia, sebuah travel yang tidak terdaftar sebagai penyelenggara ibadah haji khusus atau PIHK di Kementerian Agama.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," kata Hilman.

Ke-46 calon jemaah haji itu tidak lolos saat menjalani pemeriksaan di Imigrasi. Sebab, data di paspor yang mereka pegang, berbeda dengan data di visa.

Hilman pun meminta kepada masyarakat agar hati-hati memilih perusahaan travel haji. Masyarakat harus memilih travel yang suda terdaftar di Kementerian Agama.

"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman.

Hilman menjelaskan, 46 calon jemaah haji itu kini sudah kembali ke Indonesia.

"Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait