Menko PMK Muhadjir Buka Suara Soal 'Kuburan' Beras Bansos di Depok

  • Arry
  • 1 Agustus 2022 17:32
Heboh Temuan Puluhan Karung Bansos dari Presiden Dikubur di Depan Kantor JNE(ist/ist)

Puluhan karung beras bantuan sosial dari Presiden ditemukan terkubur di sebuah lahan. Beras-beras itu dikubur di depan kantor JNE, Jl Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau PMK, Muhadjir Effendy, menyatakan, pemerintah tidak ingin masyarakat menerima bantuan beras yang buruk.

Menurut Muhadjir, jika JNE mengubur beras itu lantaran kualitasnya sudah rusak, maka tidak ada yang salah.

"Kalau pernyataannya itu benar, tidak dibuat-buat, itu berarti beras rusak dan beras rusak itu memang tidak boleh dibagikan kepada masyarakat," kata Muhadjir di Jakarta, Senin, 1 Agustus 2022.

Baca juga
JNE Buka Suara Soal Temuan Puluhan Karung Beras Dikubur di Depok

"Bapak Presiden pesan jangan memberikan beras ke masyarakat yang kita sendiri enggak mau makan. Jadi memang diberikan beras premium," kata dia.

Menurut Muhadjir saat itu, pemerintah juga menemukan banyak beras yang rusak karena terkena hujan selama perjalanan. Pemerintah pun akhirnya memutuskan menarik beras-beras yang rusak dan tidak layak konsumsi tersebut.

"Soal itu ditimbun atau di mana itu urusannya dia, itu bukan urusan dari Kemensos, bukan urusan dari pemerintah. Karena beras yang rusak itu sangat mungkin sudah diganti," kata dia.

"Apakah itu salah atau tidak, itu juga bukan urusan kami, nanti biar pihak aparat yang menelisik. Tapi sekali lagi, kalau itu betul-betul beras rusak yang mau dibagi dan kemudian dia tidak bagikan itu sudah benar," ujat Muhadjir.

Baca juga
Heboh Temuan Puluhan Karung Bansos dari Presiden Dikubur di Depan Kantor JNE

Mengenai kuburan karung beras di depan kantor JNE di Depok, VP of Marketing JNE Express, Eri Palgunadi, mengakui kondisi beras saat dikubur dalam keadaan rusak.

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya.

Eri menegaskan, JNE Express berkomitmen mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku apabila diperlukan.

 

Artikel lainnya

 

Related Articles

Berita Terpopuler

Berita Pilihan