Banyak polemik, Pemprov Jakarta keluarkan 4 Aturan baru olahraga padel
- Arry
- 25 Februari 2026 11:20
Newscast.id - Keberadaan lapangan padel yang akhir-akhir ini menjamur di Jakarta menimbulkan sejumlah polemik. Pemprov Jakarta pun kini menerapkan aturan baru soal lapangan padel.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, kebijakan ini diambil berdasarkan hasil pembahasan bersama dinas terkait. Ia juga memastikan pihaknya menindaklanjuti setiap persoalan yang berdampak pada kenyamanan warga.
Dalam pembahasan, Pemprov menyoroti soal perizinan, tata ruang, hingga dampak terhadap lingkungan sekitar dari pendirian lapangan padel.
Berikut 4 aturan lapangan padel terbaru:
1. Lapangan padel dilarang dibangun di pemukiman
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menghentikan penerbitan izin pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan. Lapangan padel hanya diperbolehkan berdiri di kawasan komersial.
"Sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," kata Pramono, Selasa 24 Februari 2026.
Baca juga
Pemprov Jakarta Tarik Pajak Untuk 21 Lapangan Olahraga Ini: Ada Padel, Golf Tak Ada
2. Jam operasional
Pemprov Jakarta membatasi jam operasional lapangan padel yang sudah terlebih dahulu berdiri di kawasan perumahan. Lapangan padel hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dan wajib dilengkapi peredam suara.
"Untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum jam 08.00 malam. Maksimum ya, nanti tergantung negosiasi dengan warga," kata Pramono.
"Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan, yang kemudian mengganggu masyarakat, maka wajib membuat kedap suara," tegasnya.
3. Izin pembangunan lapangan padel harus via Dispora
Pramono menegaskan, pembangunan lapangan padel di Jakarta kini wajib mengantongi persetujuan teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jakarta.
"Untuk pembangunan lapangan padel berikutnya yang baru, harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga. Supaya ini menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang yang ingin bangun lapangan padel itu bisa membangun lapangan padel di Jakarta," kata Pramono.
"Kami tidak ingin hobi olahraga ini berkembang tanpa aturan yang jelas dan akhirnya merugikan masyarakat sekitar," imbuhnya.
Terkait lapangan padel yang sudah berdiri, pihaknya akan menelisik izin penggunaan gedung. Menurutnya, saat ini ada 397 lapangan padel di Jakarta.
"Jadi jumlah padel yang ada di Jakarta sekarang ini 397 lapangan padel. Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak," kata Pramono.
"Yang berikutnya adalah bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha," jelas Pramono.
"Kami mensinyalir ada yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG. Nanti angkanya akan dipastikan oleh Dinas Cipta Karya,
4. Parkir pemain padel harus ditata
Pramono Anung mengungkapkan, salah satu polemik yang terjadi juga terkait mobil para pemain padel yang parkir sembarangan di kawasan perumahan. Dan banyak lapangan padel di perumahan yang tidak memiliki lahan parkir memadai.
"Parkir. Parkir ini, mohon maaf, pemain padel ini rata-rata kan orang yang memang punya kemampuan untuk mengendarai mobilnya sendiri. Dan mereka parkirnya sering kali di tempat perumahan karena tidak ada lokasi parkir, sehingga parkirnya sembarangan. Itu sangat mengganggu warga," kata Pramono.
Artikel lainnya: Artis-artis ini ternyata alumni penerima beasiswa LPDP