Menteri Agama Nasaruddin Umar buka suara soal sulitnya penerbitan visa haji furoda atau perorangan. Keterlambatan ini membuat calon jemaah haji menunggu tanpa ada kepastian.
Nasaruddin menjelaskan, wewenang untuk mengeluarkan visa haji furoda berada di tangan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Indoneisa hanya dapat menunggu keputusan dari pihak otoritas.
"Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami," kata Nasaruddin di Jakarta, Kamis, 29 Mei 2025.
Nasaruddin menjelaskan, Kemenag terus berkomunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda segera terbit. Sebab, masih banyak jemaah yang masih menunggu kepastian berangkat haji lantaran visa belum keluar.
"Sebagian sudah ada, tapi masih ada daftar tunggunya, belum keluar. Nah, yang mengeluarkan visa kan di sana ya (Pemerintah Arab Saudi)," tuturnya.
Untuk diketahui, Arab Saudi mengeluarkan dua jenis visa haji untuk Indonesia. Pertama, visa yang diberikan untuk calon jemaah yang pada 2025 kuotanya sebanyak 221.000.
Kedua, visa haji non-kuota, yang bisa diperoleh melalui beberapa jalur, salah satunya jalur furoda atau perorangan.
Artikel lainnya: Kini Tak Ada Lagi Syarat Calistung Untuk Masuk SD di SPMB 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News