Terseret korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad beber kronologi: awalnya basa basi

  • Arry
  • 11 Jun 2026 17:03
Raffi Ahmad usai dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni(ist/ist)

Newscast.id - Nama Raffi Ahmad terseret kasus korupsi di Bea Cukai. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu mengungkapkan kronologi dirinya terseret kasus yang sedang ditangani KPK itu.

Raffi mengaku, mulanya dia hanya basa-basi saat ditawarkan iPhone hingga laptop oleh PT Blueray. Peristiwa itu terjadi di New York, Amerika Serikat, pada Oktober 2025.

Menurut Raffi, saat itu dia di New York bersama istrinya, Nagita Slavina, serta sejumlah artis lainnya seperti Deddy Mahendra Desta, Ariel Noah, dan Gading Marten.

Di sana mereka sempat mengunjungi sejumlah toko asal Indonesia, seperti Awang Kitchen dan Indo Java. Saat itu, banyak warga Indonesia yang meminta foto, salah satunya orang dari pihak Blueray.

Baca juga
Raffi Ahmad terseret korupsi Bea Cukai: KPK klaim punya bukti, Raffi tunjuk Hotman

"Setelah kegiatan selesai, banyak teman-teman Indonesia yang ajak foto, saya keluar dari Awang Kitchen, satu, dua, tiga toko di sebelahnya ada yang namanya Blueray. Mereka panggil saya, 'Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading, foto dong saya'. Ya sudah kami foto di depan tokonya," ujar Raffi, di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

Raffi mengaku, saat itu mereka harus pergi lagi. Namun, sebelum pergi, pihak Blueray sempat memperkenalkan diri dan menawarkan mengirim ponsel dan barang elektronik lainnya untuk Raffi.

"Beliau memperkenalkan diri, tapi saya enggak kenal. Saya enggak kenal, lalu mereka bilang, 'Mas Raffi, perusahaan kami, Blueray ini kami bisa kirimin, apapun itu, mau ponsel, laptop, iPad, ini, itu, oh iya kan ada ponsel yang terbaru, nanti kalau dikirim bisa'. Ya enggak mungkin dong saya bilang, 'oh enggak usah ah, saya enggak mau kirim lewat itu'," ujar dia.

Baca juga
Jadi utusan khusus Presiden, harta Raffi Ahmad naik Rp112 miliar setahun

"Saya bilang, 'oh iya, iya, iya, oke nanti kalau ada ponsel yang baru itu ya sudah nanti saya kirim ya'. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi. Basa-basi. Setelah itu sudah saya pergi melanjutkan ke tempat lain. Hanya sebatas itu," kata Raffi.

Menurut Raffi, dia tidak mengerti kenapa kini namanya disebut-sebut dalam kasus suap Bea Cukai. Sebab, dia tidak mengenal pihak Blueray dan namanya pun tidak tahu.

"Saya enggak tahu kenapa... Saya tidak ada nomor telepon mereka. Tidak pernah terima kiriman apapun. Namanya pun enggak ingat, memesan pun secara transaksional pun enggak, hanya basa-basi. Saya enggak ada komunikasi sama mereka. Cuma saya bingung kok saya dibilang ada komunikasi sama mereka," imbuh Raffi. 

Nama Raffi Ahmad disebut dalam sidang korupsi Bea Cukai >>> 

 

Nama Raffi Ahmad muncul dalam sidang kasus korupsi Bea Cukai dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Grup John Field dkk pada Jumat, 5 Juni. Dalam sidang, Jaksa KPK awalnya menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) soal permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS. Yohanes adalah asisten pribadi John Field,

"Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?" tanya jaksa dalam persidangan Jumat, 5 Juni.

Tuti membenarkan komunikasi tersebut. Namun, dia mengeklaim enggan memenuhi permintaan dimaksud.

"Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, bagaimana ini saksi?" tanya jaksa dalam persidangan.

"Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin," jawab Yohanes.

Mengenai fakta persidangan, KPK mengakui soal munculnya nama Raffi Ahmad.

"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni.

"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," ujar Taufik.

"Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tambahnya.

"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait