Terseret korupsi Bea Cukai, Raffi Ahmad beber kronologi: awalnya basa basi

  • Arry
  • 11 Jun 2026 17:03
Raffi Ahmad usai dilantik menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni(ist/ist)

Nama Raffi Ahmad muncul dalam sidang kasus korupsi Bea Cukai dengan terdakwa pimpinan Blueray Cargo Grup John Field dkk pada Jumat, 5 Juni. Dalam sidang, Jaksa KPK awalnya menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti selaku Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) soal permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Yohanes saat Raffi mengunjungi Kantor Blueray Cargo di AS. Yohanes adalah asisten pribadi John Field,

"Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?" tanya jaksa dalam persidangan Jumat, 5 Juni.

Tuti membenarkan komunikasi tersebut. Namun, dia mengeklaim enggan memenuhi permintaan dimaksud.

"Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, bagaimana ini saksi?" tanya jaksa dalam persidangan.

"Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin," jawab Yohanes.

Mengenai fakta persidangan, KPK mengakui soal munculnya nama Raffi Ahmad.

"Betul, ada fakta saudara RA itu menitip," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 8 Juni.

"Tapi kami waktu itu belum sampai kepada mengarah bahwa itu penyelundupan karena ini hanya sekitar ada dua unit mungkin yang dititipkan, laptop mungkin, karena ada perkenalan atau siapa," ujar Taufik.

"Sehingga itu kemudian di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tambahnya.

"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait