Jerinx Kini Jadi Tersangka Kasus Pengancaman

  • Arry
  • 7 Agt 2021 14:02
Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra(@ncdpapl/instagram)

Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali tersandung kasus pidana. Drummer grup musik Superman Is Dead itu ditetapkan sebagai tersangka pengancaman pada pegiat media sosial, Adam Deni.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu, 7 Agustus 2021.

Yusri menjelaskan, Jerinx sudah dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka. "Rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," ujarnya.

Sebelumnya Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara untuk menentukan status Jerinx.

Sebelum berujung laporan, Adam Deni memang sempat mengomentari statement Jerinx terkait endorsement COVID-19. Namun tak berselang lama, dia ditelepon oleh Jerinx.

Kala itu, Adam Deni dituduh menghilangkan akun Instagram Jerinx. Ia juga mendapat ancaman dan makian dari sang musisi. Tak terima, Adam kemudian melaporkan Jerinx dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 jo Pasal 45B UU RI No. 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Jerinx sudah diperiksa kepolisian atas laporan itu, namun statusnya terlapor. Dia telah diperiksa selama kurang lebih enam jam oleh penyidik.

Selain memeriksa, penyidik Polres Badung juga sudah menyita handphone Jerinx dan istrinya Nora Alexandra.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait