BPOM Temukan Kopi Berbahaya Mengandung Viagra dan Paracetamol, Efeknya Cespleng

  • Arry
  • 4 Mar 2022 17:46
Kopi(@michealcopley03/unsplash)

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM menemukan adanya obat tradisional ilegal dalam bentuk kopi. Dalam kopi itu ditemukan bahan kimia mengandung sildenafil dan paracetamol.

Sildenafil diketahui adalah obat disfungsi ereksi pada pria. Mengonsumsi obat ini secara berlebihan bisa menimbulkan efek samping yang merugikan.

Bahayanya, produk kopi itu sudah beredar di Bogor dan Bandung. Bahkan memiliki label BPOM yang diketahui adalah palsu.

"Tidak hanya bahan tradisional obat tetapi ini juga pangan yang mengandung obat, bahan kopi yang mengandung bahan kimia obat yaitu sildenafil dan paracetamol," kata Kepala BPOM, Penny K Lukito, Jumat, 4 Maret 2022.

"Tentunya, diketahui oleh masyarakat ini adalah bentuk obat yang untuk meningkatkan stamina, siapapun yang mengkonsumsinya terutama stamina laki-laki ini dan obat anti nyeri yang mungkin digunakan bersama, tentunya akan menunjukkan sesuatu yang meningkatkan energi, meningkatkan daya tahan tubuh dan sebagainya," ujarnya.

Penny menjelaskan, risiko mengonsumsi kopi ini bisa mengakibatkan gangguan jantung, hati, hingga kanker yang menyebabkan kematian. Selain itu, kopi berbahan kimia ini juga bisa menimbulkan risiko kelainan pada alat reproduksi.

"Karena jika mengandung bahan kimia obat, efeknya akan langsung terasa cespleng ya tetapi itu adalah bahan kimia obat," kata dia.

"Dalam waktu singkat risikonya besar sekali dikaitkan dengan aspek kesehatan. Gangguan jantung, gangguan hati, sakit ritme jantung, ini ada pengaruh juga ke alat reproduksi, siapapun yang mengonsumsi ini," jelasnya.

"Kemudian juga gangguan-gangguan lainnya bahkan bisa menyebabkan kematian, kanker juga dimungkinkan," jelasnya.

"Sudah ada dua orang tersangka dengan inisial tertentu, pelanggaran para tersangka, tidak ada izin edar dari BPOM, baik fasilitas produksi juga ilegal, bahkan ada pemalsuan izin edar, di labelnya disebutkan sudah mendapat izin dari BPOM tapi itu palsu," terang dia.

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait