Gitaris Andrie Bayuadjie Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Tanggapan Kahitna

  • Arry
  • 4 Jun 2022 14:04
Band Kahitna(@kahitna/instagram)

Gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie ditangkap polisi karena kasus narkoba. Andrie diketahui menyimpan puluhan butir obat penenang tanpa ada resep dokter. Kahitna pun menyikapi kasus yang menimpa personelnya itu.

Kahitna menyatakan, Andrie akan menjalani rehabilitasi atas kasus yang menimpanya. Band besutan Yovie Widianto itu pun siap bekerja sama dengan pihak kepolisian atas kasus ini.

Berikut penjelasan Kahitna terkait ditangkapnya Andrie Bayuadjie dalam kasus narkoba:

Baca juga
Musisi Inisial AB yang Ditangkap Kasus Narkoba: Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie

"Terkait berita yang beredar mengenai saudara kami, Andrie Bayuajie (gitaris dari band Kahitna), kami sampaikan bahwa benar adanya Andrie saat ini sedang bersama pihak yang berwenang karena kepemilikan obat yang ternyata termasuk kategori psikotropika golongan 4 yang penggunaannya membutuhkan resep dokter.

Obat tersebut adalah obat penenang yang dibeli dan dikonsumsi pribadi oleh Andrie yang sedang menjalani jadwal latihan serta show yang padat, konsumsi obat tersebut semata bertujuan untuk memaksimalkan waktu istirahat yang sedikit.

Saat ini Andrie dalam keadaan sehat dan baik serta akan menjalani rehabilitasi.

Terima kasih atas segenap doa dari Soulmate Kahitna, semoga Andrie mendapat hikmah dan pengalaman ini jadi pembuka jalan untuk masa depannya yang lebih baik dan penuh berkah. Aamiin Ya Rabbal Alamin.

Kami selaku keluarga besar manajemen Kahitna juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan perhatian serta dukungan khususnya Polres Metro Jakarta Barat atas kerja samanya.

Salam,

Manajemen KAHITNA."

Andrie merupakan salah satu punggawa Kahitna sejak band itu berdiri pada 1986. Saat itu personel Kahitna terdiri dari Yovie Widianto sebagai kibordis, Bambang Purwono sebagai gitaris, Dody Isnaini sebagai basis, Budiana Nugraha sebagai drummer, dan Harry Sudirman sebagai perkusi.

Baca juga
Gitaris Kahitna Andrie Bayuadjie Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Terancam 5 Tahun Bui

Dari tangannya, Andrie telah melahirkan banyak hits bagi Kahitna dan ikut menelurkan sejumlah album seperti Bukan Sabtu (1998) sebagai komposer, Kerinduan (2000) sebagai komposer dan penulis lirik, serta Oowae (1995), dan Selalu Cinta (2016) yang juga sebagai komposer dan penulis lirik.

Andrie Bayuadjie ditangkap di kosannya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis, 2 Juni 2022. Dari penggeledahan, polisi menemukan puluhan butir obat Benzodiazepine di kamarnya. Obat itu dibeli Andrie melalui toko online tanpa ada resep dokter.

Kini Andrie telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan UU Narkoba dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait