Najwa Shihab Soroti Hidup Hedon Polisi: Halal Nggak Sih Duit Lu?

  • Arry
  • 16 Sep 2022 18:45
Presenter Najwa Shihab(najwa shihab/youtube)

Najwa Shihab terus menyoroti kinerja kepolisian. Kali ini, putri Quraish Shihab itu menyindir gaya hidup polisi.

Menurut Najwa Shihab, gaji dan gaya hidup polisi tidak sesuai. Bahkan polisi atau keluarganya kerap pamer barang mahal.

“Polisi ini tuh kerap kali gak malu dan sungkan mempertontonkan kemewahan gaya hidup hedon. Polisi tuh tambah nggak sungkan pamer kemewahan, pamer ada. Dan bukan cuma polisinya, keluarganya juga,” kata Najwa Shihab di kanal YouTube miliknya, dikutip Jumat, 16 September 2022.

Tak hanya gaya hidup polisi, Najwa juga menyindir kelakuan keluarga polisi yang suka pamer barang mewah.

Baca juga
Mewahnya Rumah Ferdy Sambo: Ada Lift, Tas Mewah Putri Candrawathi Berjejer

“Ada istri Kapolres yang gak malu tuh pamer foto di Instagram lagi naik sepeda harganya Rp 300 juta,” ujarnya.

Najwa Shihab pun menyindir salah satu perwira tinggi polisi yang hadir dengan barang-barang jutaan rupiah saat konferensi pers kasus Ferdy Sambo.

“Akhirnya ramai juga gara-gara konferensi pers kasus Sambo, salah satu petinggi polrinya itu tampil dengan baju mewah. Ada tuh kan kalau nggak salah ramai di twitter,” ujarnya.

Baca juga
Ada Kabar Ditemukan Rp900 Miliar di Bunker Rumah Ferdy Sambo, Ini Kata Polisi

“Maksudku problemnya adalah ketika pejabat-pejabat ini yang kita tahu, gaji lu tuh berapa tunjangan lu tuh berapa dan gak matching gaya hidup mewahnya dengan pendapatan mereka, jadi kan wajar orang bertanya-tanya. Halal gak sih duit lu, ya kan?” ujar Najwa.

Najwa Shihab pun menceritakan sosok Jenderal polisi bernama Hoegeng. Menurutnya, Jenderal Hoegeng selalu menjaga agar tidak ada konflik kepentingan yang dilanggar.

Baca juga
Usut Kasus Ferdy Sambo, Outfit Brigjen Andi Rian Ini Capai Ratusan Juta Rupiah

Nana menjelaskan, saat Jenderal Hoegeng belum menjabat sebagai polisi, istrinya sudah memiliki bisnis bunga. Namun ketika Hoegeng diangkat menjadi polisi, bisnis istrinya kemudian ditutup.

“Dia (istri jenderal Hoegeng) bikin toko bunga di garasi disuruh tutup, karena nggak mau ada konflik kepentingan,”ucap Nana.

“Dan itu tuh cerita-cerita yang menurutku harusnya jadi patokan-patokan polisi sekarang. Bukannya malah dengan gagah konferensi pers gak malu pakai cincin miliaran, pakai baju harga jutaan, pakai jam harga ratusan juta, malu gak sih?” tandasnya.


Selanjutnya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kirim ratusan juta ke rekening ajudan, duit dari mana? >>>

 

Kubu Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat heran dengan uang ratusan juta rupiah yang ada di rekening para ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Uang itu dikirim istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ke rekening milik Brigadir Yoshua dan Bripka RR alias Bripka Ricky Rizal. Nilainya mencapai Rp200 juta.

Pengacara Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, heran dengan uang Rp200 juta yang ditransfer ke dua rekening itu. Sebab, gaji seornag polisi berpangkat Irjen hanya Rp30 juta.

“Menurut studi kasus dan juga paparan LSM yang ahli di bidang pencucian uang, hal tersebut ada indikasi pencucian uang, jadi harus ditelurusi, kenapa harus rekening atas nama Yosua dikuasai oleh PC dan FS, itu kan jadi pertanyaan,” kata Martin dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat, 16 September 2022.

Baca juga
Irjen Ferdy Sambo Transfer Ratusan Juta ke Ajudan, Padahal Gajinya Rp 30 Juta

“Kenapa tidak rekening atas nama PC atau FS dibuat lalu diserahkan kepada Yosua.”

Martin menjelaskan, keberadaan dua rekening tersebut sudah terkonfirmasi langsung oleh dua pihak. Pertama dari kuasa hukum Bripka RR dan kuasa hukum Putri Candrawathi.

“Sudah ada dua keterangan saksi ya yang pertama, Bapak Erman Ummar (kuasa hukum Bripka Ricky Rizal) mengatakan bahwa kliennya dibuatkan rekening lalu rekeningnya dikuasai,” ucap Martin.

“Lalu Arman Hanis (kuasa hukum Putri Candrawathi) juga tadi kan menyampaikan hal yang sama. Nah ada asas hukum ya, unus testis nullus testis, satu saksi bukan saksi, tapi kalau sudah dua orang yang mengatakan itu sudah menjadi alat bukti,” jelasnya.

Martin pun mempertanyakan penghasilan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi per bulannya.

Baca juga
Pengacara Ungkap Duit Rp200 Juta Keluar dari Rekening Brigadir J 3 Hari Setelah Wafat

“Kok bisa mantransfer uang ratusan juta bulanan gitu ya untuk beberapa dapur, di Magelang sekian ratus juta, di Jakarta sekian ratus juta,” kata Martin.

“Setahu saya Irjen Pol itu gajinya itu 30-an juta, kok bisa biaya hidupnya besar sekali, nah ini juga kan mencimbulkan kecurigaan, boleh dong kita minta penelurusan (PPATK),” ujar Martin.

“Kalau bisa setahun ke belakang, karena penggunaan rekening itu sebagai anggaran rumah tangga sudah berjalan beberapa tahun,” ucap Martin.

Martin pun meminta PPATK bisa mengusut siapa pengirim uang ke sejumlah rekening ajudan Ferdy Sambo itu.

“Apakah benar seperti kecapnya Arman Hanis, apakah benar seperti kecapnya Bapak Erman Umar bahwa yang mentransfer itu Bu PC atau Pak FS,” kata Martin.

“Kalau saya sih curiga bukannya ya, bisa jadi jangan-jangan orang lain gitu loh, nah ini kan harus ditelusuri juga, jangan-jangan uang tersebut atau pun patut diduga diperoleh dari proses yang tidak legal, nah inilah tugas dari PPAK,” ujarnya.


Selanjutnya Gaji Polisi 2022 >>>

 

Berapa sih besaran gaji polisi? Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam aturan itu, gaji polisi dibedakan berdaarkan golongan. Mulai dari Tamtama, Bintara, Perwira Menengah, dan Perwirra Tinggi.

Beriut rincian gaji polisi terbaru 2022:

  • Gaji polisi 2022 Golongan I (Tamtama):
    - Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-Rp 2.538.100
    - Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-Rp 2.617.500
    - Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-Rp 2.699.400
    - Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-Rp 2.783.900
    - Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-Rp 2.870.900
    - Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100-Rp 2.960.700.

  • Gaji polisi 2022 Golongan II (Bintara):
    - Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-Rp 3.457.100
    - Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-Rp 3.565.200
    - Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400-Rp 3.676.700
    - Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-Rp 3.791.700
    - Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500-Rp 3.910.300
    - Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-Rp 4.032.600.

  • Gaji polisi 2022 Golongan III (Perwira Pertama):
    - Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-Rp 4.425.200
    - Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-Rp 4.635.600
    - Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-Rp 4.780.600.

  • Gaji polisi 2022 Golongan IV Perwira Menengah:
    - Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
    - Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
    - Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-Rp 5.243.400.

  • Gaji Polisi 2022 Perwira Tinggi:
    - Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
    - Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
    - Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
    - Jenderal Polisi: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.

Selain gaji, polisi juga menerima tunjangan kerja. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut rincian tunjangan kinerja polisi 2022:

  • Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
  • Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000.

Untuk Jabatan Kapolri, akan mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 di Lingkungan Polri.

Demikian gaji dan tunjangan kinerja polisi 2022.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait