Menyoal Surat Sakit Online 15 Menit Jadi: IDI Murka, Pembuat Terancam 6 Tahun Bui

  • Arry
  • 26 Des 2022 10:39
Heboh Surat Sakit Online 15 menit jadi(ist/istimewa)

Tanggapan suratsakit.com

CEO PT Cepat Sehat Indonesia, Eka S Oktalianto memberikan tanggapan. Pertama, dia meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari iklan tersebut.

"Pertama-tama, kami ingin meminta maaf kepada semua pihak atas 'ketidaknyamanan' dan sedikit kegaduhan atas promo ini," kata Eka melalui keterangannya.

Menurut Eka, surat sakit online itu tidak serta merta bisa diberikan kepada pasien.

"Tentu saja pada kenyataannya ya harus melewati beberapa prosedur yang sesuai dengan tata cara yang telah dijalankan oleh para dokter di Indonesia," kata Eka.

"Pengguna atau pasien harus menjawab beberapa pertanyaan untuk mengetahui kondisi medisnya. Pengguna harus menginformasikan nama lengkap, alamat, nomor handphone, dan tanggal lahir. Pengguna harus meng-upload kartu identitas (KTP atau SIM) agar bisa divalidasi oleh pihak legal," katanya.

"Dokter akan menganalisis kondisi medis pasien setelah semua data diri tervalidasi. Dokter umum akan berhubungan langsung dengan pasien melalui layanan telemedisin untuk mengetahui kondisi medis pasien tersebut," katanya.

"Apabila kondisi medis tidak layak untuk mendapatkan surat sakit, dokter umum berhak menolak permintaan surat sakit. Begitupun sebaliknya. Selain itu, dokter berhak menentukan jumlah hari istirahat pasien sesuai dengan kondisi medisnya," ujarnya.

"Dokter umum akan menyarankan pasien untuk mengunjungi fasilitas Kesehatan terdekat apabila dibutuhkan perawatan lebih lanjut. Suratsakit.com dan sehatcepat.com tidak memberikan resep digital di dalam pelayanannya," katanya.

"Kami juga memiliki beberapa dokter umum dan klinik pratama bila diperlukan. Pasien dapat dilakukan perawatan lanjutan di tempat kami," ungkapnya.

"Kami siap dan bersedia untuk menjelaskan secara langsung ataupun mengubah mekanisme (pelayanan maupun promosi) apabila ada pihak-pihak yang merasa bahwa aplikasi kami memerlukan perubahan ataupun perbaikan," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait