Bagaimana Cara Bersihkan Alat Makan Terkontaminasi Babi, Haruskah Dihancurkan?

  • Arry
  • 21 Jul 2023 09:05
Ilustrasi mencuci piring terkontainasi daging babi(ist/ist)

Sebuah restoran bakso bersertifikat halal di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menghancurkan alat makannya. Hal ini dilakukan usai salah satu konsumennya mencampur kerupuk babi dengan hidangan bakso yang disajikan.

Restoran Bakso Afung itu memutuskan menghancurkan seluruh mangkok dan piring yang mereka miliki usai selebgram Jovi Adhiguna kedapatan memakan kerupuk babi dicampur di mangkok.

Lalu bagaimana cara membersihkan alat makan terkontaminasi babi? Apakah harus dihancurkan?

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam menjelaskan, babi termasuk hewan najis berat dalam Islam. Oleh sebab itu, peralatan makan yang terkontaminasi makanan tidak halal harus dibersihkan agar dapat digunakan kembali.

Baca juga
Selebgram Jovi Adhiguna Makan Kerupuk Babi, Bakso Afung Hancurkan Peralatan Makan

"Ya, harus disucikan. Jika najisnya dari babi, masuk najis berat," kata Asrorun.

"Jika najisnya dari babi, masuk najis berat. Harus dihilangkan najisnya dan dibasuh tujuh kali," jelasnya.

Sementara itu Dekan Fakultas Adab dan Bahasa UIN Raden Mas Said Surakarta Toto Suharto menjelaskan, untuk membersihkan alat makan harus dibasuh sebanyak tujuh kali dengan salah satunya dicampur dengan debu.

"Benda yang terkena jenis najis ini dapat disucikan atau dibersihkan dengan cara membasuhnya tujuh kali, salah satunya adalah dengan air yang dicampur debu," jelas Toto.

"Yang penting sebanyak tujuh kali. Ini sesuai hadis Muslim nomor 279 tentang mensucikan bejana yang kena jilatan anjing," ujarnya.

Baca Juga
Humor Gus Dur: Makanan Paling Haram Babi Mengandung Babi dan Bapaknya Jadi Sate Babi

Sedangkan Ustaz Abdul Somad lewat kanal Youtube "Kun Ma Allah" menjelaskan hal serupa. Menurutnya semua peralatan makan harus disucikan.

UAS menjelaskan, pembersihan dilakukan sebanyak tujuh kali terdiri atas mencuci memakai air bersih enam kali, dan satu kali memakai air tanah. "Maka kalau sempatlah piring itu diisikannya sup babi, rendang anjing, maka mestilah disamak," kata Somad.

UAS pun menegaskan, jika seorang Muslim tidak yakin wadah yang akan digunakan terbebas dari najis, maka tidak perlu menggunakannya.

"Tinggalkan sesuatu yang meragukanmu, kepada sesuatu yang tak meragukanmu. Ragu, waswas, maka tinggalkan," ujarnya.

Artikel lainnya: Momen Helikopter Jokowi Robohkan Tembok Stadion Mini Senilai Rp700 Juta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait