Nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, masuk sebagai finalis tokoh terkorup di dunia versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kabar tersebut.
"Semua warga negara Indonesia, memiliki kedudukan yang sama di muka hukum," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis pada Kamis, 2 Januari 2025.
KPK pun mengajak masyarakat melaporkan informasi dan bukti terkait tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. Masyarakat dapat melaporkan ke aparat penegak hukum.
"Baik itu ke KPK, maupun ke Kepolisian atau Kejaksaan yang memang memiliki kewenangan menangani tindak pidana korupsi," tambahnya.
Baca juga
Jokowi Masuk Nominasi Tokoh Dunia Terkorup 2024 Versi OCCRP
Untuk diketahui, OCCRP merilis daftar tokoh terkorup di dunia. Nama Jokowi masuk dalam daftar bersama petinggi negara lainnya seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Daftar ini dirilis OCCRP berdasarkan nominasi dari pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global mereka. OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda, kemudian mengumpulkan nominasi yang diberikan melalui Google Form sejak Jumat, 22 November 2024 hingga 31 Desember 2024.
Dari penilaian tersebut, mantan Presiden Suriah Bashar Al Assad dinyatakan sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
"Who is the Most Corrupt Person of 2024? Formulir sudah tidak menerima jawaban lagi. Coba hubungi pemilik formulir jika menurut Anda ini keliru," tertulis dalam keterangan pada Google Form.
Mengenai daftar OCCRP ini, Jokowi meminta pembuktian. "Yang dikorupsi apa. Ya dibuktikan, apa," kata Jokowi.
"Ya apa, apalagi? Sekarang kan banyak sekali fitnah, banyak sekali framing jahat. Banyak sekali tuduhan-tuduhan tanpa ada bukti. Itu yang terjadi sekarang kan," papar Jokowi.
Apakah ada muatan politis? "Ya ditanyakan aja, tanyakan aja. Orang bisa pakai kendaraan apa punlah. Bisa pakai NGO, bisa pakai partai, bisa pakai ormas untuk menuduh, untuk membuat framing jahat, membuat tuduhan jahat-jahat seperti itu," ujarnya.
Artikel lainnya: 2 Jukir Liar Tewas Tenggelam di Kali Ancol Usai Dikejar OTK Bawa Senjata Tajam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News