Sebanyak 19 orang dinyatakan tewas akibat longsor di area galian C penambangan batu, Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Seluruh korban adalah pekerja pemecah batu dan kuli angkut.
”Akibat dari pelaksanaan kegiatan pertambangan tersebut menyebabkan terjadinya longsor sehingga menimbulkan korban jiwa yang sampai saat ini sudah ditemukan 19 orang,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni dalam keterangan pers, Minggu, 1 Juni 2025.
“Terkait pekerja tambang itu rata-rata korban yang meninggal dunia ini adalah pemecah batu dan kuli yang memuat batu ke truk,” kata Sumarni.
Sumarni menjelaskan, korban bukan berasal dari pengelola tambang Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah. Korban adalah pekerja lepas yang menambang di sana.
Baca juga
Tambang Emas Ilegal di Solok Sumbar Longsor: 15 Orang Tewas. 3 Luka Berat
“Jadi bukan karyawan dari koperasi tersebut ya, tapi adalah warga masyarakat yang bekerja memecah batu dan memuat pecahan batu tersebut ke pembeli. Jadi yang membayar si pekerja ini adalah pembeli. Driver yang ditugaskan untuk membawa, jadi membayarnya adalah pembelinya,” jelasnya.
Terkait longsor ini, polisi menetapkan dua tersangka. Mereka adalah pemilik tambang bernisial AK dan kepala teknik tambang berinisial AR.
"Keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan dikenakan pasal-pasal terkait Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Keselamatan Kerja, UU Ketenagakerjaan, UU Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia," kata Kombes Sumarni.
Sumarni menjelaskan, kedua tersangka itu mengetahui adanya larangan penggalian. Namun, mereka tetap nekat melakukan penggalian.
“Tersangka AK (kepala koperasi) mengetahui adanya surat larangan pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan tanpa persetujuan RKAB, tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkannya,” kata Kombes Sumarni.
“Tersangka AR sesuai dengan arahan tersangka AK tetap melaksanakan kegiatan operasional pertambangan dengan tidak mengindahkan keselamatan dan kesehatan kerja atau K3,” ujarnya.
Artikel lainnya: Setkab Ungkap Menu Jamuan Prabowo-Macron, Tak Ada Alkohol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News