Dibela Hotman Paris, Nadiem Makarim Bicara Korupsi Laptop Rp9,9 T Kemendikbudristek

  • Arry
  • 10 Jun 2025 12:38
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim(pendidikan dasar Kemendikbudristek/dikdasmen.go.id)

Mantan Menteri Dikbudristek, Nadiem Makarim, akhirnya buka suara soal kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chrome alias Chromebook. Kasus ini tengah diusut Kejaksaan Agung.

Dengan didampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Nadiem Makarim membeberkan alasan kementeriannya membeli 1,1 juta Chromebook dan didistribusikan ke seluruh Indonesia.

Nadiem menjelaskan, pemilihan Chromebook dtelah melalui sejumlah kajian yang mendetail oleh tim di Kemendikbudristek. Salah satu alasannya karena harganya lebih murah.

"Tim di Kemendikbudristek melakukan kajian Mengenai perbandingan antara Chromebook dan operating system lainnya. Dan satu hal yang sangat jelas pada saat saya mencerna laporan ini adalah dari sisi harga Chromebook itu kalau speknya sama selalu 10-30% lebih murah," kata Nadiem di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Baca juga
Nadiem Makarim Disebut Masuk Daftar Buronan Korupsi Laptop, Ini Penjelasan Kejagung

"Dan bukan hanya itu saja operating systemnya, Chrome OS, itu gratis. Sedangkan operating system lainnya itu berbayar, dan bisa berbayar sampai Rp 1,5 sampai Rp 2,5 juta tambahan," ujarnya.

Menurut Nadiem, penggunaan laptop Chromebook lebih mudah diawasi. Sehingga guru-guru dapat memantau kegiatan siswa yang memakai laptop tersebut.

"Kontrol terhadap aplikasi yang bisa ada di dalam Chromebook-Chromebook ini untuk melindungi murid-murid dan guru-guru kita dari pornografi, judi online, dan digunakan untuk gaming dan lain-lain. Itu bisa terjadi tanpa biaya tambahan lagi," jelasnya.

"Dan satu klarifikasi lagi bahwa Chromebook itu bisa digunakan secara offline walaupun fiturnya lumayan terbatas," ucap dia.

Kejaksaan Usut Korupsi Laptop Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun

Kejaksaan Agung kini tengah mengusut korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini bermula saat kementerian menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan TIK bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah dan atas untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) pada 2020.

Kementerian sudah melakukan ujo coba pengadaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kementerian Dikbudristek pada 2018-2019. Saat itu ditemukan berbagai kendala, di antaranya Chromebook hanya dapat efektif digunakan apabila terdapat jaringan internet.

Hal itu terjadi karena jaringan internet di Indonesia belum merata. Sehingga pengguna laptop Chromebook tidak berjalan efektif.

Pengadaan Laptop Chromebook ini nilai proyeknya mencapai Rp9,9 triliun. Anggaran berasal Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

Baca juga
Kejagung Usut Korupsi Proyek Laptop Rp9,9 T di Kemendikbudristek Era Nadiem Makarim

Kejaksaan telah menggeledah dua apartemen milik staf khusus Nadiem Makarim yakni berinisial FH dan JT.

"Apartemen Kuningan Place, kediaman saudari FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek. (Kemudian) Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard, kediaman saudari JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung, Harli Siregar, pada 26 Mei.

Dari dua penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik.

"Tentu sebagaimana biasanya kami sampaikan bahwa terhadap penyitaan ini barang-barang penyitaan ini tentu akan dibuka, dibaca, dianalisis kaitan-kaitan yang berkaitan dengan peristiwa pidana ini," jelas Harli.

Harli menjelaskan praktik dugaan korupsi dalam proyek pengadaan chromebook ini.

"Dengan cara mengarahkan kepada tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan peralatan TIK supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system chromebook," kata Harli.

"Karena kita tahu bahwa dia berbasis internet, sementara di Indonesia internetnya itu belum semua sama, bahkan ke daerah-daerah, sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ," ungkap Harli.  

Artikel lainnya: Penambangan di Pulau Kecil Seperti di Raja Ampat Langgar Aturan, Ini Bunyinya!

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait