Mahfud MD Ungkap Penghasilan Anggota DPR Tembus Miliaran Rupiah, Bukan Rp230 Juta

  • Arry
  • 29 Agt 2025 10:35
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD (polhukam/polkam.go.id)

Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengungkapkan, penghasilan anggota DPR bisa menembus miliaran rupiah per bulannya. Bukan hanya seratusan juta seperti yang beredar saat ini.

Hal tersebut diungkapkan Mahfud MD di siniar 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Jumat, 29 Agustus 2025.

Dalam siniar itu, Mahfud mulanya menyatakan, masyarakat saat ini banyak yang dalam kondisi susah. Masih banyak gelandangan yang mengais tempat sampah untuk mencari sisa makanan.

Di tengah kondisi ini, anggota DPR justru menerima gaji dan tunjangan yang besar. Hal ini yang memicu kritikan pedas dari masyarakat.

Baca juga
Ramai Seruan Bubarkan DPR, Anggota DPR Nasdem Sahroni: Itu Orang Tolol Sedunia

"Jadi benar kalau kemudian DPR banyak dikritik karena tarolah agak hedonis juga kan hidupnya mereka. Jadi kita harus maklumi rakyat," ujar Mahfud.

Mahfud MD menyatakan, penghasilan anggota DPR saat ini sudah sangat berlebihan. Apalagi bisa mencapai miliaran rupiah.

"Menurut saya kalau memang Rp 230 juta per bulan, yang saya dengar justru miliaran per bulan. Karena ini (Rp 230 juta) mungkin uang bulanan untuk keluarga, untuk rumah, dan sebagainya, tunjangan. Di luar ini kan ada uang reses," ujar mantan anggota DPR dari Fraksi PKB itu.

"Waktu zaman saya itu uang reses 3 bulan sekali sudah Rp 42 juta. Tahun 2004. Dapat lagi uang berkunjung ke konstituen. Dapat lagi setiap 1 UU, kalau anda membahas UU, 1 UU 1 kepala itu Rp 5 juta. Berapa UU dalam 1 tahun? Wah ini kecil banget," ujarnya.

"Rp 232 juta itu apa? Itu kan yang rutin bulanan. Waktu zaman saya ya gajinya resmi memang pada waktu itu Rp 4,8 juta, gaji pokok. Kan ada tunjangan jabatan, istri, rumah, transportasi, dan sebagainya," sambung Mahfud.

Baca juga
Terima Tunjangan Rumah Rp50 Juta per Bulan, Wakil Ketua DPR Sebut Masih Nombok

Menurut Mahfud, publik hanya mengetahui penghasilan DPR hanya berasal dari uang sidang, tunjangan jabatan, dan lain-lain. Padahal legislator bisa menerima lebih yang berasal dari studi banding ke luar negeri setiap membahas 1 undang-undang.

Mahfud menjelaskan, pernah mendapatkan tawaran studi banding ke luar negeri saat menjadi anggota Pansus UU Pemilu. Namun, saat itu, Mahfud mengaku belum menerima tawaran tersebut lantaran dia sudah terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi.

Meski demikian, tawaran studi banding itu tetap dia terima. Dia mengaku pernah didatangi utusan dari DPR saat sudah menjadi Ketua MK.

"Sesudah saya jadi Ketua MK, datang utusan dari DPR, 'Pak, Bapak milih kunjungan kerja studi banding ke mana?' Tentang apa? 'DPR, Pak, UU Pemilu.' Loh UU-nya kan sudah selesai. UU selesai, studi banding untuk apa? 'Ini kan hak, Pak.' Saya coret, saya nda mau. Dikasih honor juga saya tidak mau. Saya sudah pindah di MK sekarang saya bilang. Itu gede uang, uang ke luar negeri itu, dolar. Sudah dapat bisnis, hotel, lalu uang saku, gede juga," papar Mahfud.

Mengenai penghasilan anggota DPR, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) juga mengungkapkan, pendapatan legislator bisa mencapai sekitar Rp 230 juta per bulan atau sekitar Rp2,8 miliar per tahun.

Angka ini mencakup gaji pokok, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan.

FITRA merujuk dari data daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR 2023–2025. Dalam data itu disebutkan, negara harus menyiapkan Rp1,6 triliun untuk membayar gaji dan tunjangan 580 anggota DPR sepanjang 2025.

Angka itu kemudian meningkat dibandingkan 2023 yang sebesar Rp 1,2 triliun dan 2024 yang sebesar Rp 1,18 triliun.

Penghasilan DPR ini sangat jauh jika dibandingkan dengan upah minimum di DKI Jakarta yang sebesar Rp5,39 juta per bulan. Dengan angka itu, penghasilan anggota DPR mencapai 42 kali lipat.

Sedangkan jika dibandingkan dengan upah minimum pekerja di Banjarnegara, Jawa Tengah, yang hanya Rp 2,17 juta per bulan, maka anggota DPR menerima penghasilan 105 kali lipat dibanding UMR di Banjarnegara.

“Gaji dan tunjangan anggota DPR jauh melebihi pendapatan rata-rata masyarakat,” kata peneliti Fitra, Bernard Allvitro, dalam media briefing “Anggaran DPR RI: Antara Fungsi Konstitusionalitas dan Kemewahan Personal”, Minggu, 24 Agustus.

Untuk diketahui, gaji pokok anggota DPR ditetapkan sebesar Rp 4,2 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 4,62 juta, dan Ketua DPR Rp 5,04 juta.

Selain itu, anggota DPR juga menerima tunjangan. Sehingga take home pay anggota DPR bisa menembus Rp100 juta hingga Rp230 juta per bulan dengan tambahan fasilitas. 

Artikel lainnya: TransJakarta Alihkan Rute Imbas Aksi Massa di Mako Brimob Kwitang, Ini Daftarnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait