Newscast.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendapat laporan kelakuan pegawai pajak di Kantor Pelayanan Pajak Tigaraksa, Tangerang. Pegawai itu disebut menagih pajak di waktu yang tak lazim.
Purbaya mengungkapkan, pegawai pajak itu menagih tunggakan Rp300.000 kepada wajib pajak pada pukul 5.41 WIB.
"Dia ngejar Rp 300.000 jam 5 pagi. Agak aneh, stres, mabuk kali malamnya dia," ujar Purbaya di Jakarta, Jumat, 24 Oktober 2025.
Purbaya menjelaskan, pegawai pajak itu memiliki jabatan Account Representative (AR). Menurutnya, selain tindakan menagih pajak tak lazim, pegawai itu juga mengancam akan mencabut status Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari wajib pajak yang bersangkutan.
Baca juga
Sempat Mau Pecat, Purbaya Sebut yang Nongkrong di Starbucks Bukan Pegawai Bea Cukai
Menurut Purbaya, pegawai pajak itu sudah dimintai keterangan. Dalam pengakuannya, pegawai itu mengaku tindakan itu dipicu tekanan pekerjaan dan rasa takut lupa menagih.
"Setelah klarifikasi, kepada AR disampaikan bahwa tindakan tersebut disebabkan karena beban kerja yang sangat tinggi dan takut lupa," ungkapnya.
Merespons hal itu, Purbaya menilai penjelasan dari pegawai pajak itu tak masuk akal. Dia pun meminta agar anak buahnya itu tidak hanya diberi pembinaan, tapi juga dikenai sanksi sebagai efek jera.
"Jangan dilatih saja. Dihukum sedikit ya. Karena penjelasannya gak masuk akal," pungkasnya.
Artikel lainnya: Kualifikasi MotoGP Malaysia: Bagnaia Pole Position, Alex Marquez Kedua
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News