Salinan ijazah Jokowi kenapa ada 2 versi?

  • Arry
  • 11 Feb 2026 12:08
Salinan ijazah Jokowi (@bonatua766hi/x.com)

Newscast.id - Salinan ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dipamerkan ke publik. Ada 2 versi salinan ijazah yang diungkap resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salinan ijazah Jokowi itu diunggah pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi di akun media sosialnya. Dia menerima langsung salinan ijazah itu dari KPU RI.

Di akun media sosialnya, Bonatua mengunggah dua versi salinan ijazah Jokowi.

Dokumen pertama disebut salinan ijazah terlegalisir yang digunakan saat pencalonan presiden pada Pilpres 2014 dengan cap legalisir berwarna merah. Sedangkan salinan ijazah kedua digunakan Jokowi pada Pilpres 2019 dengan cap legalisir berwarna biru.

Baca juga
KPU akhirnya tunjukkan salinan ijazah Jokowi ke publik, Bonatua buka 2 penampakannya

"Salinan Ijazah terlegalisir yang dipakai Calon Presiden di Pilpres 2014 (Leges Merah) dan 2019 (Leges Biru)," tulis Bonatua di akun X miliknya dikutip Rabu, 11 Februari 2026.

Sebelumnya, Bonatua menegaskan, salinan ijazah itu dapat dijadikan bahan diskursus publik selama dibahas dengan pendekatan ilmiah dan tanpa tuduhan yang tidak berdasar.

    2 Versi salinan ijazah Jokowi (@bonatua766hi/x.com)
2 Versi salinan ijazah Jokowi (@bonatua766hi/x.com)

“Kita dari sini mari berbicara dengan gaya peneliti, tapi jangan sembarangan tuduh,” ujarnya.

“Menurut saya sekarang ada tiga masyarakat Indonesia terbelah. Pertama orang yang percaya bahwa ijazah beliau ada dan asli, dan orang yang ragu-ragu, serta yang ketiga adalah orang yang tidak percaya,” katanya.

“Nah, dengan adanya ini ya, pada intinya kita mencoba menawarkan suatu pendekatan baru, yaitu pendekatan fakta empiris. Karena saya peneliti, inilah hasil fakta empiris itu,” ujarnya.

Proses panjang pamer ijazah Jokowi >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait