Newscast.id - Salinan ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) akhirnya dipamerkan ke publik. Ada 2 versi salinan ijazah yang diungkap resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Salinan ijazah Jokowi itu diunggah pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi di akun media sosialnya. Dia menerima langsung salinan ijazah itu dari KPU RI.
Di akun media sosialnya, Bonatua mengunggah dua versi salinan ijazah Jokowi.
Dokumen pertama disebut salinan ijazah terlegalisir yang digunakan saat pencalonan presiden pada Pilpres 2014 dengan cap legalisir berwarna merah. Sedangkan salinan ijazah kedua digunakan Jokowi pada Pilpres 2019 dengan cap legalisir berwarna biru.
Baca juga
KPU akhirnya tunjukkan salinan ijazah Jokowi ke publik, Bonatua buka 2 penampakannya
"Salinan Ijazah terlegalisir yang dipakai Calon Presiden di Pilpres 2014 (Leges Merah) dan 2019 (Leges Biru)," tulis Bonatua di akun X miliknya dikutip Rabu, 11 Februari 2026.
Sebelumnya, Bonatua menegaskan, salinan ijazah itu dapat dijadikan bahan diskursus publik selama dibahas dengan pendekatan ilmiah dan tanpa tuduhan yang tidak berdasar.

2 Versi salinan ijazah Jokowi (@bonatua766hi/x.com)
“Kita dari sini mari berbicara dengan gaya peneliti, tapi jangan sembarangan tuduh,” ujarnya.
“Menurut saya sekarang ada tiga masyarakat Indonesia terbelah. Pertama orang yang percaya bahwa ijazah beliau ada dan asli, dan orang yang ragu-ragu, serta yang ketiga adalah orang yang tidak percaya,” katanya.
“Nah, dengan adanya ini ya, pada intinya kita mencoba menawarkan suatu pendekatan baru, yaitu pendekatan fakta empiris. Karena saya peneliti, inilah hasil fakta empiris itu,” ujarnya.
Proses panjang pamer ijazah Jokowi >>>
Bonatua menjelaskan, keterbukaan informasi salinan ijazah Jokowi melalui proses panjang. Menurutnya, sempat ada Keputusan KPU Nomor 731 yang menyatakan beberapa dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden bersifat dikecualikan dan tidak dapat diakses publik.
"Akhirnya saya sidang sengketakan di Komisi Informasi Publik dan sampai enam kali sidang sejak November, akhirnya keputusan KIP mengatakan bahwa saya menang," jelasnya.
Bonatua pun kemudian menerima salinan ijazah Jokowi dari KPU RI tanpa sensor pada sembilan item informasi.
"Foto ini tidak mengandung warna ya. Walaupun katanya ini foto hitam putih, tapi mungkin kalau foto aslinya agak beda juga, enggak harus hitam putih sekali. Meterai juga itu kan berwarna. Meskipun bisa kita lakukan analisis, tapi terbatas ya, tetap terbatas," katanya.
"Kita tidak tahu ukuran aslinya. Ini kan A4 ya, tapi kita tidak tahu ukuran aslinya bagaimana," ucapnya.
Bonatua menegaskan, salinan ijazah Jokowi tidak dapat digunakan untuk uji dokumen fisik, forensik, usia kertas, maupun usia tinta.
"Itu perlu diingat. Jangan pernah kita meneliti ke wilayah itu memakai sampel ini supaya jangan terjadi fitnah. Saya juga tidak suka kalau nanti beliau jadi difitnah. Memang benar kita publik, tapi tentu kita juga harus punya batas ya. Mana yang namanya meneliti dokumen publik, mana namanya melewati batas privasi," katanya.
"Sebagai orang yang punya tanggung jawab moral, saya memutuskan membagikan ini di media sosial saya, bisa dicek di media sosial saya. Artinya kalau kalian mau meneliti, jangan pakai teliti yang dibikin orang lain," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News