Mensesneg ungkap tak ada rencana reshuffle Menkeu dan Gubernur BI

  • Arry
  • 6 Jun 2026 18:11
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi(sekretariat negara/setneg.go.id)

Newscast.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan, tak ada rencana dari Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih untuk pos Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

"Loh siapa yang mau mengganti? Nggak ada yang mau mengganti," kata Pras di Jakarta, Sabtu, 6 Juni 2026.

"Berkali-kali kami sampaikan bahwa rumor itu tidak benar, rumor itu tidak ada, rencana itu tidak ada," tegasnya.

Pras menyatakan, saat ini pemerintah fokus memperkuat koordinasi antarlembaga. Menurutnya, sinergi antara otoritas fiskal dan moneter sangat krusial dalam menghadapi situasi ekonomi saat ini.

"Justru sekali lagi kita harus memperkuat koordinasi di antara otoritas-otoritas, apa, yang mengelola ekonomi. Dan hari ini adalah tindak lanjut," jelas Prasetyo.

Baca juga
Dikabarkan mundur sebagai Menkeu, ini jawaban Purbaya

"Tindak lanjut memang dalam situasi yang seperti sekarang intensitas harus diperkuat, kerja sama harus dipererat," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam beberapa hari terakhir ramai isu Purbaya Yudhi Sadewa akan mundur dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan. Purbaya sudah menyatakan, kabar dirinya mundur sebagai Bendahara Negara hanya gosip palsu.

"Mundur? Saya sukanya maju. Jadi nggak, itu gimana ya? Saya nggak tahu gosip itu dari mana mulai timbul. Itu masif disebar ke semua media kayaknya ya. Saya itu orangnya nggak suka mundur, saya sukanya maju kayak gini nih (berjalan maju), ha-ha-ha...," kata Purbaya.

"Saya juga baca tuh selembarannya yang kertas putih itu. Itu sebagian informasinya betul, tapi sebagian juga salah," ujarnya.

"Jadi ada orang pintar yang men-twist informasi di situ, jadi kelihatannya betul karena di setiap kertas kalimat di situ saya ikut rapatnya dengan Bapak Presiden, tapi sebagian di-twist," terangnya.

Artikel lainnya: Operasi Patuh dimulai 8 Juni 2026, Ini 10 pelanggaran dan besaran denda tilangnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait