100 Hari Mandeg, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kini Ditangani Polda Jabar

  • Arry
  • 24 Nov 2021 16:12
Olah TKP Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Subang(ist/ist)

Sudah 100 hari berselang, kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Subang, Jawa barat, masih menjadi misteri. Pembunuh Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih berkeliaran.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Erdi A Chaniago, menyatakan, saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Barat sejak 15 November 2021.

"Untuk efisiensi waktu dan efektivitas dari penyelidikan dan penyidikan itu kita tarik," kata Erdi, Selasa, 23 November 2021.

Baca Juga
Fakta Baru Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosef Terobos TKP Sebelum Danu

Erdi menjelaskan, semua petunjuk dan bukti kini akan diteliti lebih lanjut di Polda Jabar.

"Jadi, yang dimaksud adalah petunjuk dan bukti bersifat konvensional untuk kemudahan penyelidikan dan penyidikan itu akan disandingkan secara digital. Kebetulan alat-alatnya yang berupa digital berada di Polda Jabar," ujarnya.

Sejak ditangani Polda Jabar, sudah ada 3 saksi lagi yang diperiksa. Sehingga jika ditotal sudah ada 55 saksi yang diperiksa untuk mengungkap kasus ini.

"Mungkin (pemeriksaan) itu akan difokuskan lagi, jadi kita menunggu saja," ujarnya.

Baca Juga
Kapolda Jabar Minta Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Cepat Diungkap

Kasus ini juga sudah mendapat perhatian dari Kapolda Jabar, Irjen Suntana. Dia pun memerintahkan kepada jajarannya segera mengungkap kasus pembunuhan ini.

"Saya sudah tugaskan direktur Serse agar kasus ini segera (diungkap), karena menyangkut tingkat kepercayaan Polri juga," kata Irjen Suntana, Senin, 15 November.

Kasus pembunuhan Tuti dan Amelia terjadi pada 18 Agustus 2021. Sata itu jasad Tuti dan Amelia ditemukan tanpa busana di bagasi Toyota Alphard yang terparkir di depan rumahnya di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait