Vaksin Booster Dimulai 12 Januari 2022, Gratis atau Bayar?

  • Arry
  • 4 Jan 2022 09:20
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19(KitzD66/pixabay)

Pemerintah menyatakan program vaksinasi dosis ketiga atau booster akan dimulai 12 Januari 2022. Ada tiga jenis vaksin yang saat ini sedang dikaji untuk digunakan.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menjelaskan, vaksin booster saat ini masih dikhususkan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas. Vaksin ini juga dapat diberikan setelah seseorang mendapatkan vaksin dosis kedua.

“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari [2022] yang sudah masuk kategori ini,” kata Budi Gunadi dilansir dari YouTube Setpres, Selasa, 4 Januari 2022.

Budi Gunadi menjelaskan, vaksin booster ini bisa diberikan gratis kepada lansia yang terdafrar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Baca juga
Anggota DPR Mau Vaksin Booster Covid-19? Menkes: Bayar Sendiri!

Kriteria Penerima Prioritas Vaksin Dosis 3 atau Booster (gratis dan berbayar)

  1. Lansia
  2. Memiliki riwayat penyakit atau komorbid
  3. Memiliki gangguan imunitas atau autoimun
  4. Pemerintah hanya akan menanggung biaya vaksin booster Covid-19 pada warga yang telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
  5. Warga yang bukan peserta PBI harus membayar untuk mendapat vaksin booster Covid-19.

Syarat Vaksin Dosis 3 atau Booster

  1. Sudah lebih dari 6 bulan setelah disuntikkan dosis kedua vaksin Covid-19
  2. Usia 18 tahun ke atas yang tinggal dalam pengaturan perawatan jangka panjang, memiliki kondisi medis yang mendasarinya
  3. Usia 18 tahun ke atas yang bekerja atau tinggal di lingkungan berisiko tinggi terkena paparan Covid-19.


Jenis Vaksin Dosis 3 atau Booster yang Sedang Dikaji BPOM

  • Pfizer
  • AstraZeneca
  • Sinovac

 

Artikel lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait