Ferdinand Hutahaean Mengaku Mualaf

  • Arry
  • 7 Jan 2022 20:15
Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean(@ferdinand_hutahaean/instagram)

Cuitan Ferdinand Hutahaean soal 'Allahmu Lemah' berbuntut panjang. Mantan politisi Partai Demokrat itu kini sudah dilaporkan ke polisi. Kasus itu pun sudah masuk tahap penyidikan.

Di tengah pengusutan kasus dugaan penistaan agama, Ferdinand Hutahaean membuat pengakuan mengejutkan. Dia mengaku sebagai mualaf.

"Saya Ferdinand Hutahaean ingin menyampaikan satu hal terkait cuitan saya yang menjadi riuh tanggal 4 Januari kemarin. Sesungguhnya tidak ada niatan saya untuk menjadikan itu riuh atau gaduh dan tak ada niatan saya untuk menyerang siapa pun," kata Ferdinand dalam pesan suara, Jumat 7 Januari 2022.

"Saya melihat bahwa pendapat ini timbul karena masih ada persepsi dan asumsi bahwa namanya Ferdinand itu adalah orang Kristen yang menyerang Islam," kata Ferdinand.

Baca Juga
Cuitan Ferdinand Hutahaean Soal 'Allahmu Lemah', MUI: Menyakiti Umat Islam

"Padahal fakta sesungguhnya saya kan sama dengan orang-orang Ansor adalah seorang muslim. Saya telah menjadi mualaf sejak 2017. Jadi tidak mungkin saya berbicara tentang sesuatu yang menyerang apa yang saya yakini," kata Ferdinand

"Saya sudah jelaskan berkali-kali bahwa cuitan tersebut terkait dengan masalah pribadi saya dan tidak menyangkut agama apapun," ujarnya.

Baca Juga
Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah' Naik ke Penyidikan, Polisi Panggil Ferdinand Hutahaean

"Itukan hanya berbicara terkait pemahaman saya dan pergumulan saya dalam hidup tentang Tuhan. Tidak ada menyangkut agama apapun. Meskipun saya adalah seorang muslim, meskipun mungkin saya juga mungkin bukan seorang muslim yang taat. Tapi saya adalah seorang muslim yang sama dengan teman-teman GP Ansor," ujarnya.

"Karena kekhilafan saya mungkin karena pemahaman agama saya, yang masih sangat dangkal, sangat pendek, oleh karena itu, mohon kiranya kepada para ulama untuk bisa membimbing saya, dan keluarga saya supaya ke depan ini bisa menjadi muslim yang lebih baik," ucapnya.

Terkait pengusutan kasus ini, Mabes Polri sudah memeriksa 15 saksi dan ahli. Termasuk ahli agama. Ferdinand Hutahaean akan diperiksa sebagai saksi pada Senin 10 Januari 2022.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait