Terungkap, Ini Tujuan Bupati Langkat Terbit Rencana Bangun Kerangkeng di Rumahnya

  • Arry
  • 26 Jan 2022 19:20
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin(ist/ist)

Kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin, membuat geger. Sebab, kerangkeng itu dihuni puluhan orang yang disebut warga binaan.

Terbit Rencana pernah mengungkapkan alasan membangun kerangkeng manusia di rumahnya itu. Menurut tersangka suap itu, kerangkeng dibangun untuk tempat pembinaan pecandu narkoba.

"Itu bukan rehabilitasi, itu adalah pembinaan yang saya buat selama ini untuk membina bagi masyarakat yang penyalahgunaan narkoba," kata Terbit Rencana dalam kanal resmi Pemkab Langkat.

"Itu namanya bukan rehabilitasi, hanya pembinaan namanya itu. Tempat pembinaan yang kita lakukan," ujarnya dalam video yang diunggah pada 27 Maret 2021 atau sebelum dia tertangkap tangan KPK karena kasus suap.

Baca Juga
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Diklaim Tempat Rehabilitasi Narkoba

Terbit Rencana menjelaskan, kerangkeng sudah dibangun 10 tahun yang lalu. Pembangunan dilakukan atas inisiatif keluarga. "Kita sediakan tempat mereka itu ada 3 gedung, 3 gedung untuk pembinaan mereka," jelasnya.

"Itu dari awalnya semua ini hanya supaya di Kabupaten Langkat, walaupun kami hanya kecil, tidak begitu besar pengaruhnya di Kabupaten Langkat ini, kami sungguh perhatian terhadap penyalahgunaan narkoba karena kami melihat sebelum kami lakukan banyak korban narkoba," paparnya.

Baca Juga
Polisi Evakuasi 27 Orang dari Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana

Kini polisi tengah mengusut kerangkeng manusia itu. Diduga ada praktik perbudakan dan tindak pidana perdagangan orang.

"Sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati Langkat. Mereka tidak diberi upah seperti pekerja,"ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Baca Juga
Terjaring OTT KPK, Ini Profil dan Harta Melimpah Bupati Terbit Rencana Perangin Angin

Terbit Rencana saat ini sedang ditahan KPK terkait kasus suap. Politisi Partai Golkar itu diduga menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Langkat pada periode 2020-2022. Terbit Rencana diduga memerintahkan anak buahnya memenangkan salah satu rekanan untuk proyek PUPR dan Dinas Pendidikan di Kabupaten Langkat.

Diduga Terbit Rencana menerima fee 15 persen dari nilai proyek yang diterima rekanan. Sedangkan untuk proyek yang dilakukan dengan mekanisme penunnjukan langsung, fee-nya 16,5 persen.

"Diduga ada penerimaan lain oleh tersangka TRP dari tersangka IS, masih didalami oleh KPK," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Saat OTT, KPK menyita Rp786 juta dari Terbit Rencana. Diduga uang itu berasal dari rekanan proyek yang diterima Terbit Rencana.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait