Warga Sebut Desa Aman Selama Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit

  • Arry
  • 27 Jan 2022 12:22
Kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin(ist/ist)

Ratusan warga mendatangi kerangkeng yang berada di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-Angin di Desa Raja Tengah, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Mereka meminta agar kerangkeng manusia di rumah itu kembali dibuka.

"Selama ini kerangkeng yang dianggap seram, namun merupakan tempat pembinaan bagi orang pecandu narkoba," kata salah seorang warga Langkat, Dapat Br Tarigan, Rabu, 26 Januari 2022.

"Selama kerangkeng itu ada (tempat pembinaan), kondisi di desa kami aman dan tidak ada lagi pencurian," ujarnya.

Baca Juga
Terungkap, Ini Tujuan Bupati Langkat Terbit Rencana Bangun Kerangkeng di Rumahnya

Dapat menjelaskan, sebelum ada kerangkeng manusia itu, pencurian tinggi di Desa Raja Tengah. "Untuk itu beberapa masyarakat mendatangi lokasi tersebut dan berharap pemerintah bisa melegalkan kerangkeng untuk merehab para pecandu narkoba di Langkat," katanya lagi.

Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana sedang diusut Polda Sumatera Utara. Sebab diduga terjadi aksi perbudakan di kerangkeng tersebut.

"Polda Sumut sudah membentuk tim dan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut serta BNN Kabupaten Langkat untuk melakukan penyelidikan ruangan yang ditempati bagi pengguna narkoba itu," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dalam keterangan tertulis.

Baca Juga
Polisi Evakuasi 27 Orang dari Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana

Polda Sumut sudah memeriksa 11 orang terkait keberadaan kerangkeng manusia itu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menyebutkan, pemeriksaan itu dalam rangka meminta keterangan sejumlah pihak yang ditemui di lokasi yang disebut sebagai tempat pembinaan itu.

“Terkait dengan penemuan tempat binaan milik eks Bupati Langkat, (kasus itu) telah diperiksa dan diambil keterangannya. Semuanya 11 orang,” kata Ramadhan.

Pihak-pihak yang dimintai keterangan itu adalah pengurus tempat pembinaan, termasuk warga binaan yang mengikuti pembinaan di tempat itu. “Kemudian kepala desa setempat, sekretaris desa dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Langkat,” ujarnya.

 

Baca Juga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait