PPKM Darurat Diperpanjang, Pengetesan Covid-19 Terus Turun

  • Arry
  • 21 Jul 2021 00:35
PPKM Darurat Covid-19(distelAPPArath/pixabay)

Pemerintah akhirnya memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Kebijakan ini akan diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

Keputusan ini diumumkan langsung Presiden Joko Widodo atau Jokowi seperti ditayangkan dalam channel Youtube Sekretariat Kabinet, Selasa, 20 Juli 2021.

Jokowi mengatakan kebijakan pembatasan mobilitas ini merupakan sesuatu yang tak bisa dihindari. Ia mengatakan pemerintah akan mengambil kebijakan ini meskipun berat.

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit," kata Jokowi pada Selasa, 20 Juli 2021.

PPKM Darurat Diperpanjang

Ia mengatakan setelah dilaksanakan PPKM Darurat, terlihat dari data, penambahan kasus dan keterisian tempat tidur rumah sakit menurun.

Jokowi memang tidak secara lugas menyebut PPKM Darurat diperpanjang hingga 25 Juli. Namun, Jokowi mengatakan jika kasus terus menurun, maka akan ada pelonggaran pada 26 Juli. Artinya sampai periode tersebut, seluruh aturan PPKM darurat masih berlaku.

Poin-poin pembukaan sektor ekonomi yang dimaksud, antara lain dibolehkannya pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok untuk beroperasi sampai pukul 20.00 malam dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Kemudian pasar tradisional yang tidak menjual kebutuhan pokok diizinkan beroperasi sampai puul 15.00 sore dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Sementara itu, pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, cucian kendaraan hingga usaha kecil lain yang sejenis diperbolehkan beroperasi sampai pukul 21.00 malam. Selanjutnya, warung makan dan lapak jajan lainnya diizinkan berjualan sampai pukul 21.00 malam dengan waktu makan maksimal 30 menit untuk setiap pengunjung.

Untuk seluruh pembukaan sektor ekonomi di atas, Jokowi menegaskan harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan ketat. Sementara itu kegiatan lain yang masuk sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan atau swasta dan terkait protokol perjalanan akan dijelaskan terpisah.

Presiden Jokowi mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam menuntaskan PPKM darurat dengan tujuan menurunkan laju penambahan kasus Covid-19. Ia meminta masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan menjalankan isolasi mandiri bila memang terkonfirmasi positif Covid-19.

Jokowi menegaskan, pemerintah terus membagikan obat gratis untuk pasien Covid-19 yang tidak mengalami gejala dan gejala ringan. "Direncanakan akan ada 2 juta paket obat," kata Jokowi.

Untuk masyarakat terdampak, lanjut Jokowi, pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun. Anggaran itu akan digunakan untuk bantuan sosial tunai, bantuan sembako, kuota internet gratis, dan subsidi listrik.

"Juga akan diberikan insentif untuk usaha mikro informal Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro," ujarnya.

Jokowi menegaskan, sudah memerintahkan menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos ke masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait