Sempat Mangkir, Jerinx Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

  • Arry
  • 13 Agt 2021 22:53
Jerinx dan istrinya, Nora Alexandra(@ncdpapl/instagram)

Jerinx SID akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Pria yang memiliki nama asli I Gede Ari Astisma itu diperiksa sebagai tersangka pengancaman melalui sosial media.

Jerinx tiba di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, 13 Agustus 2021, pukil 19.00 WIB. Penabuh drum band Superman Is Dead itu datang bersama istrinya, Nora Alexandra, dan pengacaranya.

"Jadi saya menegaskan malam ini, saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir," ujar Jerinx di Polda Metro.

Baca Juga:
Jerinx Kini Jadi Tersangka Kasus Pengancaman

Jerinx menegaskan, dirinya tidak mangkir pada pemanggilan pertama pada Senin (9/8). Menurutnya, dia tidak bisa terbang ke Jakarta karena tidak bisa memenuhi syarat perjalanan udara. Jerinx mengaku belum bisa divaksin. Sementara vaksin menjadi salah satu syarat perjalanan.

"Itu karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat (sakit)," kata Jerinx.

Karena itu, kali ini Jerinx ke Jakarta dengan melalui jalur darat. Dia berangkat dari Bali sejak Kamis (12/8).

Jerinx yang ditemani istri dan kuasa hukum saat ini masih menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga:
Pelat Nomor Kendaraan Pribadi Berubah Jadi Putih, Kapan Berlaku?

Sebelumnya, Jerinx SID dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021 oleh selebgram Adam Deni. Ia disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Kasus ini bermula saat Jerinx menuding sejumlah selebriti telah di-endorse oleh Covid-19. Melalui Instagram, Adam Deni kemudian meminta Jerinx untuk menunjukkan data-data dan bukti atas tudingan itu.

Jerinx kemudian menelepon Adam Deni. Namun dalam sambungan telepon itu, Jerinx disebut memaki-maki Adam Deni serta mengeluarkan kata-kata yang bersifat mengancam.

Polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus ini pada Sabtu kemarin. Hasilnya, Jerinx SID terbukti melakukan pengancaman dan ia ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini pun telah naik ke tingkat penyidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait