Pukul Anak Politisi PDIP di Tol, Putra Ketum Ormas Relawan Jokowi Jadi Tersangka

  • Arry
  • 6 Jun 2022 20:04
Viral pemobil Nissan berplat RFH pukuli pengendara lain di Tol Gatot Subroto, Jakarta Selatan(@dashcam_owners_indonesia/instagram)

Polisi menetapkan Faisal Marasabessy sebagai tersangka kasus pemukulan terhadap Justin Frederick, anak dari anggota DPR dari PDI Perjuangan, Indah Kurnia. Faisal pun langsung ditahan oleh penyidik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, menjelaskan, Faisal dijerat dengan Pasal 351 dan atau Pasal 170 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun penjara," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin, 6 Juni 2022.

Endra menjelaskan, jumlah tersangka bisa bertambah. Menurutnya, saat ini polisi sedang mengusut keterlibatan ayah Faisal, Ali Fanser Marasabessy, dalam kasus yang sama.

Baca juga
Korban Pemukulan Pemobil Berplat RFH di Tol Gatot Subroto Anak Anggota DPR dari PDIP

"Salah satu pelaku (Ali Fanser Marasabessy) menyundulkan kepalanya ke arah muka korban dan mengakibatkan hidung korban keluar darah," ungkapnya.

"Yang lain itu sudah kita periksa, masih dilakukan pendalaman untuk lengkapi bukti-bukti, statusnya bisa dinaikan sampai saat ini masih saksi," kata dia.

Ali Faser dan Faisal diketahui adalah dua sosok yang tertangkap kamera saat peristiwa Justin dianiaya di pinggir Tol Dalam Kota. Keduanya diketahui adalah ayah dan anak. Dalam rekaman itu, Faisal yang tertangkap kamera tengah memukuli Justin.

Ali Fanser pun diketahui adalah Ketua Umum Pemuda Pejuang Bravo Lima. Sebuah ormas relawan pendukung Presiden Joko Widodo.

Kasus pemukulan ini viral di media sosial. Video pemukulan itu diunggah salah satunya oleh akun @dashcam_owner_indonesia.

Baca juga
Viral Pemobil Nissan Berplat RFH Pukuli Pengemudi di Tol Gatot Subroto

Peristiwa ini terjadi di Tol Dalam Kota arah Carang, Jakarta, pada Sabtu, 4 Juni 2022 sekitar pukul 12.40 WIB.

Dari hasil penyelidikan, polisi juga menemukan fakta baru yakni Faisal dan Ali Fanser tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan mobil Nissan X-Trail berplat B 1146 RFH. Mobil tersebut digunakan mereka saat peristiwa tersebut terjadi.

"Sampai saat ini belum ada dokumen yang bisa ditunjukkan kepada penyidik. Kita masih dalami, nanti kita akan informasikan lebih lanjut," ungkap Zulpan.

"Kita dapat data nopol itu bukan nopol kendaraan (NissanX-Trail) tersebut, karena berdasarkan data, nopol itu digunakan kendaraan sedan," imbuhnya.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait