Kasus Dokter Bakar Bengkel: Tes Jiwa Hingga Dituduh Minta Rp300 Juta

  • Arry
  • 16 Agt 2021 13:55
Ilustrasi Kebakaran(LoggaWiggler/pixabay)

Kasus dokter bakar bengkel yang menewaskan kekasih dan orangtuanya terus bergulir. Dokter Mery Anastasia atau MA, kini mendapat penanganan khusus dari polisi karena dia tengah hamil dua bulan.

Saat ini MA ditangani langsung oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima menjelaskan, MA yang sudah ditahan itu dipastikan akan mendapatkan penanganan khusus karena sedang hamil muda.

"Untuk tersangka (MA) ini akan mendapatkan treatment khusus karena sedang hamil muda. Kita tetap memikirkan nasib kandungannya," ujar Kapolres di Mapolrestro Tangerang Kota.

Baca Juga:
Dihamili dan Tak Dinikahi, Dokter Muda Bakar Bengkel Milik Pacarnya

Mery diketahui membakar bengkel pacarnya, Lionardi Syahputra, lantaran diduga ingin meminta pertanggungjawaban dari pacarnya karena tengah hamil. Dia pun disebut minta dinikahi pacarnya tersebut.

Tak kunjung mendapat jawaban, Mery nekat membakar bengkel yang berada di kawasan Jalan Cemara Raya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Jumat, 6 Agustus 2021 malam. Bengkel itu juga dihuni oleh keluarga Lionardi yang berada di lantai 3.

Akibatnya, Lionardi tewas terbakar. Tak hanya itu, ayah Lionardi, Edy Syahputra, dan ibunya, Lilys Tasim, juga ikut tewas terbakar. Hanya adiknya, Nando (20 tahun) dan Siska (22 tahun), yang berhasil selamatkan diri dalam peristiwa kebakaran itu.

Saat dihadirkan di depan awak media, MA pun tampak tertunduk malu sambil beberapa kali batuk disertai bersin. Tak jarang dia ingin muntah saat konferensi pers sambil memegangi minyak kayu putih dan handuk kecil.

"Tersangka ini sedang hamil tujuh minggu, untuk saat ini ditangani dengan Unit PPA Polres Metro Tangerang Kota," ungkapnya.

Untuk mengetahui kejiwaannya, MA sudah menjalani tes di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim mengatakan, untuk hasil tes kejiwaan baru keluar 14 hari lagi.

"Sudah, sudah dikirim ke RS Polri Kramat Jati untuk menjalani tes kejiwaan. Nanti hasilnya 14 hari lagi," jelas Rachim.

Dituduh Mau Kuasai Harta >>>

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait