Irjen Ferdy Sambo Disebut Terlibat Konsorsium Judi, Ini Kata Polri

  • Arry
  • 18 Agt 2022 17:51
Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo(humas/polri.go.id)

Irjen Ferdy Sambo kini terkena tudingan baru. Tersangka pembunuhan Brigadir J itu disebut terlibat dalam konsorsium judi online.

Skema konsorsium judi online yang dipimpin Ferdy Sambo itu tersebar ke publik. Dilihat Newscast, sejumlah jenderal Polri juga disebut dalam dokumen konsorsium itu.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo buka suara soal skema judi online yang diketuai Ferdy Sambo.

"Timsus saat ini fokus untuk pembuktian Pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 jo 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil baik secara formil," kata Dedi di Jakarta, Kamis, 18 Agustus 2022.

Baca juga
Mahfud MD: Ferdy Sambo Punya Kerajaan di Polri, Jenderal Bintang 3 Tak Berdaya

Menurutnya, Tim Khusus Polri juga terus memaksimalkan pengusutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Karena itu yang justru akan kita sampaikan ke JPU dan diuji dalam proses persidangan yang terbuka, yang transparan. Ya oke itu dulu, besok kita akan sampaikan secara komprehensif," kata Dedi.

Sementara itu, Indonesia Police Watch atau IPW meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mendalami skema judi online yang diduga diketuai Ferdy Sambo.

Baca juga
Deolipa Yumara Tiba-tiba Bicara Soal Biseksual di Kasus Eks Klien Bharada E

"Saat ini beredar luas skema jaringan polisi yang terkait FS dan juga terkait perjudian online, berikut bandar-bandar judinya. IPW meminta Timsus menyelidiki informasi yang beredar tersebut dan menindak lanjutinya," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

"Akan tetapi terkait pihak-pihak yang tersebut namanya sebagai jaringan FS harus diterapkan asas praduga tak bersalah," jelas dua.

"IPW melihat bahwa skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya. Menurut saya, ini adalah dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan FS dan bertujuan menggusur FS dan kawan-kawan dari posisi elit Polri," kata Sugeng.

Baca juga
Mahfud MD Ungkap Motif Sambo Bunuh Brigadir J: Sensitif dan Menjijikkan

"Bukan tidak, praktik geng mafia bukan tidak mungkin terulang lagi bila Polri tidak melakukan pembenahan besar-besaran," ujarnya.

"Kapolri tentu harus turun tangan karena itu tugas Kapolri membenahi anggota dan institusinya. Akan tetapi harus tetap profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum," ujarnya.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait