Polri: Sambo dan Putri Tanya Kesanggupan Bharada E Tembak Brigadir J di Rumah Pribadi

  • Arry
  • 20 Agt 2022 21:51
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi(tribratanews/polri.go.id)

Satu per satu peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terbongkar. Istri Irjen Sambo itu disebut terlibat dalam pertemuan perencanaan eksekusi Brigadir J.

Hal tersebut diungkapkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Menurutnya, ada pertemuan di lantai tiga rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling yang membahas perencanaan pembunuhan Brigadir Yosua.

Pertemuan tersebut dihadiri Irjen Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, dan Brigadir RR alias Brigadir Ricky Rizal.

Baca juga
Komnas HAM Ungkap Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Sebanyak 2 Kali

“Ada di lantai tiga saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak Almarhum Yosua,” kata Agus dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Usai pertemuan itu, Putri kemudian mengajak Bharada E, brigadir RR, dan sopir pribadinya Kuwat Ma'tuf menuju rumah dinas Sambo.

Baca juga
Ini Bukti Kuat yang Ungkap Putri Candrawathi Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir J

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri sudah memeriksa Putri Candrawathi sebanyak tiga kali. Putri pun kini mejnadi tersangka kelima dalam kasus pembunuhan brigadir J.

Putri dijerat dengan pasal yang sama seperti yang disangkakan kepada Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Kuwat.

"Jadi pasal yang kami persangkakan terhadap saudari PC Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 Pasal 56 KUHP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait