Anggota Komisi III DPR: Berhentikan Kapolri, Mahfud MD yang Pegang Kasus Ferdy Sambo

  • Arry
  • 22 Agt 2022 15:12
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo(tribratanews/polri.go.id)

Menko Polhukam Mahfud MD menghadiri rapat dengan Komisi Hukum atau Komisi III DPR. Rapat membahas kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, anggota Komisi III, Benny Kabur Harman, mengusulkan agar Mahfud MD memberhentikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih oleh Menkopolhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," kata Benny, Senin, 22 Agustus 2022.

Baca juga
Brigadir J Ditembak Bharada E, Mahfud MD: Penjelasan Polri Tidak Jelas

Politisi Partai Demokrat itu menilai, kasus tewasnya Brigadir J ini menjadi lebih terang setelah Mahfud MD mulai bersuara.

"Kita enggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi," kata Benny.

"Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari Mabes Polri," ujarnya.

Baca juga
Mahfud MD Ungkap Skenario Menjijikkan Ferdy Sambo: Kayak Nonton Film Porno

"Kita tanggapi ternyata salah, jadi publik dibohongi oleh polisi," imbuh politikus Demokrat itu.

Mahfud MD tidak memberikan tanggapan atas komentar Benny Harman itu.

Rapat Komisi Hukum DPR kini masih berlanjut. Kini Komisi III DPR tengah rapat bersama dengan Komnas HAM dan LPSK.

Baca juga
Mahfud MD: Ferdy Sambo Punya Kerajaan di Polri, Jenderal Bintang 3 Tak Berdaya

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, Timsus Polri juga menetapkan istri Sambo, Putri Candrawathi; Bharada E alias Bharada Richard Eliezer, Bripka RR alias Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sebagai tersangka.

Seluruh tersangka dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 tentang Pembunuhan Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Ancaman pidananya maksimal hukuman mati.

 

Artikel Lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait