Ferdy Sambo Disidang Kode Etik Untuk Pemecatan, Mabes Polri Dijaga Ketat Brimob

  • Arry
  • 25 Agt 2022 10:14
Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri(tribratanews/polri.go.id)

Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik. Sidang ini untuk menentukan nasib tersangka pembunuhan berencana Brigadir J itu sebagai anggota polisi.

Sidang kode etik terhadap Ferdy Sambo digelar di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 25 Agustus 2022.

Suasana di Mabes Polri kini dijaga ketat. Sejumlah personel Brimob bersenjata lengkap tampak hadir di sekitar Mabes Polri. Selain itu, kendaraan taktis Brimob juga disiagakan.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Mabes Polri Kombes Nurul Azizah, menjelaskan, saat ini Ferdy Sambo telah hadir di ruang sidang KKEP gedung TNCC lantai 1 sekitar pukul 07.30 WIB. "Iya," kata Nurul.

Baca juga
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J

Sidang kode etik ini akan berlangsung tertutup. Sidang etik dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Satu hari sebelum sidang kode etik digelar, Ferdy Sambo disebut sudah mengirimkan surat pengunduran diri ke Mabes Polri.

"Ada suratnya, tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memang ada aturan-aturannya," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2022.

Baca juga
Legislator Buka Kejadian Brigadir J di Magelang: Ada Tangisan PC, Pakaian Acak-acakan

"Ya suratnya ada, tapi tentunya kan dihitung apakah itu bisa diproses atau tidak," tambahnya.

Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri itu kini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Ferdy Sambo disebut sebagai otak pembunuhan Brigadir J. Tak hanya itu, Sambo juga disebut sebagai sosok yang merekayasa kasus tewasnya Brigadir J.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait