Rekam Jejak Kenaikan Harga BBM di Era Presiden Jokowi

  • Arry
  • 4 Sep 2022 09:02
SPBU Pertamina(pertamina/mypertamina.id)

Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga BBM pada 3 September 2022. Ada tiga jenis BBM yang harganya dinaikkan yakni Pertalite, Solar, dan Pertamax.

Kenaikan harga BBM ini bukan kali ini terjadi di masa pemerintahan Presiden Jokowi. Sejak memerintah pada 2014, Jokowi sudah beberapa kali mengubah harga BBM hingga menghapus satu jenis BBM.

Berikut rekam jejak kenaikan harga BBM di era pemerintahan Presiden Jokowi sejak 2014:

Tahun 2014

Belum satu bulan memerintah, Presiden Jokowi langsung menaikkan harga BBM. Saat itu Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla menaikkan harga BBM pada 17 November 2014.

Ada dua jenis BBM bersubsidi yang harganya naik. Pertama, BBM jenis Premium naik dari Rp 6.500 per liter menjadi Rp 8.500 per liter. Kemudian Solar naik dari Rp 5.500 per liter menjadi Rp 7.500 per liter.

"Negara membutuhkan anggaran untuk infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM," kata Jokowi menjelaskan alasan menaikkan harga BBM pada saat itu.

Baca juga
Jokowi-Sri Muyani Salahkan Pemilik Mobil Masih Gunakan Pertalite


Tahun 2015

Pada awal 2015, tepatnya 1 Januari 2015, Jokowi menutunkan harga BBM jenis Premium dan Solar. Harga Premium yang awalnya Rp 8.500 per liter turun menjadi Rp 7.600 per liter. Sedangkan Solar turun dari Rp 7.600 menjadi Rp 7.250 per liter.

Belum genap satu bulan, Presiden Jokowi kembali menurunkan harga BBM jenis Premium dan Solar pada 19 Januari 2015.

Harga Premium turun menjadi Rp 6.600 dari semula Rp 7.600 per liter. Sementara harga Solar turun menjadi Rp 6.400 per liter dari Rp 7.250 per liter.

Namun, pada 1 Maret 2015, Presiden Jokowi menaikkan harga BBM jenis Premium dan Solar. Harga Premium naik Rp 200 per liter, menjadi Rp 6.800 per liter.

Tak sampai satu bulan, harga BBM Premium kembali dinaikkan menjadi Rp 7.300 alias ada kenaikan Rp 500 per liter. Sedangkan harga Solar naik dari Rp 6.400 menjadi Rp 6.900 per liter.

Kemudian pada penghujung 2015, harga Premium dan Solar diturunkan. Harga Premium turun menjadi Rp Rp 7.150 per liter. Sementara, harga solar turun menjadi Rp 5.950 per liter.

Baca juga
Harga Minyak Dunia Anjlok, Kenapa BBM Pertamina Naik? Ini Alasan Sri Mulyani


Tahun 2016

Pada awal 2016, Pemerintah kembali menurunkan harga Premium dan Solar. Harga Premium turun menjadi Rp 6.950 per liter. Sedangkan harga solar turun menjadi Rp 5.650 per liter.

Harga Premium dan Solar kembali diturunkan pada 1 April 2016. Saat itu harga Premium menjadi Rp 6.450 per liter dan harga Solar menjadi Rp 5.150 per liter.


Tahun 2018

Setelah bertahan dua tahun tanpa ada perubahan harga BBM, pada 20 Januari 2018, harga BBM kembali dinaikkan. Saat itu Presiden Jokowi menaikkan harga Pertalite menjadi Rp 7.600 per liter. Dan pada 24 Maret 2018, harga Pertalite kembali dinaikkan menjadi Rp 7.800 per liter.

Baca juga
BREAKING NEWS: Harga Pertalite Naik Jadi Rp 10.000, Pertamax Rp 14.500 per Liter


Tahun 2019

Pada 5 Januari 2019, Presiden Jokowi menurunkan harga Pertalite dari semula Rp 7.800 menjadi Rp 7.650 per liter.


Tahun 2022

Pada tahun 2022, ada beberapa kali kenaikan harga BBM. Termasuk dengan hilangnya BBM jenis Premium di pasaran. Hal ini lantaran pemerintah menetapkan Pertalite sebagai BBM penugasan alias subsidi.

Baca juga
Pemerintah Siap Hapus Premium dan Pertalite, Wajibkan Pertamax

Kenaikan pertama terjadi pada 1 April 2022. Saat itu Jokowi menaikkan harga BBM Pertamax dari Rp 9.000 menjadi Rp 12.500-13.000 per liter.

Dan pada 3 September, pemerintah kembali menaikkan harga BBM Solar, Pertalite, dan Pertamax.

Baca juga
Harga BBM Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Solar Lengkap per 3 September 2022

  • Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter;
  • Solar naik dari Rp 5.150 per liter menjadi 6.800 per liter;
  • Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

"Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia," kata Jokowi saat menjelaskan alasan menaikkan harga BBM pada 3 September 2022.

"Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau dengan memberikan subsidi dari APBN," tuturnya.

 

Artikel lainnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait