Dituntut Seumur Hidup, Ferdy Sambo Bakal Dipenjara Hingga Meninggal?

  • Arry
  • 17 Jan 2023 13:59
Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J(pengadilan negeri jakarta selatan/youtube)

Contohnya, jika seseorang dipidana penjara seumur hidup saat berusia 21 tahun, maka yang bersangkutan dipenjara selama 21 tahun. Hal tersebut akan bertentangan dengan ketentuan pasal 12 ayat (4) KUHP, di mana lamanya hukuman yang dijalani oleh terpidana – yaitu 21 tahun – melebihi batasan maksimal 20 tahun.

"Ketentuan tersebut sekaligus menolak pendapat bahwa hukuman penjara seumur hidup diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan."

Jadi, pada dasarnya menurut logika dari pemikiran yang terdapat dalam pasal 12 ayat 1 KUHP tersebut yang dimaksud dengan hukuman pidana penjara seumur hidup berarti penjara sepanjang si terpidana masih hidup, dan hukumannya baru akan berakhir setelah kematiannya.

"Pada dasarnya hukuman seumur hidup biasanya dijatuhkan kepada narapidana dengan kasus yang berat."

Kemenkumham menilai biasanya hukuman seumur hidup hampir selalu dijadikan alternatif atau pengganti pidana mati. Untuk itu, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan hukuman seumur hidup adalah penjara selama terpidana masih hidup hingga meninggal.

"Ketentuan tersebut sekaligus menolak pendapat bahwa hukuman penjara seumur hidup diartikan hukuman penjara yang dijalani adalah selama usia terpidana pada saat vonis dijatuhkan," tegas keterangan dari Kemenkumham.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait