Gratifikasi Rp2,1M, Bupati Banjarnegara Digaji Rp5 Juta Berharta Rp23M

  • Arry
  • 4 Sep 2021 12:08
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono(pemkab banjarnegara/instagram)

Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diduga menerima gratifikasi Rp2,1 miliar terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara.

"Menetapkan dua tersangka antara lain BS yaitu Bupati Kabupaten Banjarnegara periode 2017-2022, tersangka kedua KA, pihak swasta," kata Ketua KPK, Firli Bahuri, di Jakarta, Jumat, 3 September 2021.

Budhi diduga melanggar Pasal 12 huruf i dan/atau pasal 12B Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Nama Budhi Sarwono kerap menjadi sorotan. Salah satunya saat gaji Budhi sebagai bupati dipajang di akun resmi Pemkab Banjarnegara. Dari slip yang diunggah di Instagram, tertulis gaji Budhi Sarwono sebesar Rp5.961.200.

Dari slip itu terungkap, gaji bersih sesuai draf gaji sebesar Rp6.114.100, namun dipotong zakat lewat BAZ sebesar Rp 152.900. Gaji Budhi terdiri atas gaji pokok Rp2.100.000, ditambah tunjangan istri 10 persen, dan tunjangan anak 2 persen. Juga termasuk tunjangan jabatan dan tunjangan beras.

Baca Juga:
Profil Bupati Banjarnegara: Sebut Luhut Penjahit Hingga Ditahan KPK

Digaji Rp5,9 jutaan, berapa harta Budhi?

Budhi tercatat sudah 6 kali memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN ke KPK. Berdasarkan LHKPN per 31 Desember 2020, Budhi memiliki harta Rp23.812.717.301 atau naik sekitar Rp4,6 miliar dari awal dia menjabat sebagai Bupati.

Rinciannya:

Tanah dan Bangunan senilai Rp1.292.495.014
1. Tanah dan Bangunan Seluas 770 m2/72 m2 di KAB / KOTA BANJARNEGARA, HASIL SENDIRI Rp1.159.595.000
2. Tanah Seluas 671 m2 di KAB / KOTA BANJARNEGARA, HASIL SENDIRI Rp132.900.014

Harta bergerak lainnya Rp54.200.000
Surat Berharga Rp10.826.607.919
Kas dan Setara Kas Rp11.639.414.368
Total Rp23.812.717.301.

Berikut: dokumen LHKPN Budhi Sarwono.

Kini Budhi petualangan Budhi berakhir di rutan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kini Budhi berstatus sebagai tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Budhi ditahan di Rutan Kavling C1.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait