Wow, 70% Pejabat Hartanya Melonjak Hingga Rp1 Miliar Saat Pandemi

  • Arry
  • 8 Sep 2021 07:56
Ilustrasi Uang Rupiah(mufid majnun/unsplash)

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengumumkan, sebanyak 70,3 persen penyelenggara negara mengalami kenaikan harta dalam satu tahun terakhir atau di masa pandemi Covid-19.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan, laporan tersebut didasarkan pada analisa teradap laporan harta kekayaan penyelenggara negara atau LHKPN periode 2019-2020.

"Kita amati juga selama pandemi, setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara 70,3 persen hartanya bertambah," kata Pahala dalam webinar LHKPN di Channel YouTube KPK, Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga:
Lord Adi Ajak Netizen Cari Guru Masaknya Chef Ricky Parlanti

Menurutnya, kenaikan paling banyak terlihat pada penyelenggara negara di instansi kementerian dan anggota DPR. Angkanya lebih dari Rp1 miliar. Sementara di harta pejabat tingkat legislatif dan eksekutif daerah kenaikannya di bawah Rp1 miliar.

KPK juga mencatat 22,9 persen pejabat mengalami penurunan harta kekayaan. Penurunan terbanyak dialami oleh pejabat legislatif di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga:
1 Tahun di KPK, Harta Lili Pintauli Melonjak Tajam Rp1,38 Miliar!

"Kita pikir pertambahannya masih wajar. Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir ini yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana," kata dia.

Pahala menjelaskan, kenaikan harta pada LHKPN itu karena ada apresiasi nilai aset. "Misalnya saya punya tanah, NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) naik, maka di LHKPN, saya laporkan naik. Jadi, tiba-tiba LHKPN saya tahun depan naik jumlahnya," jelasnya.

Baca Juga:
Gratifikasi Rp2,1M, Bupati Banjarnegara Digaji Rp5 Juta Berharta Rp23M

Menurutnya kenaikan harta itu bukalah dosa, selama masih dalam statistik yang wajar. Namun, jika kenaikanya mencurigakan, patut dipertanyakan.

"Kalau hibah rutin dia dapat dalam posisi sebagai pejabat, kita harus pertanyakan. Ini kenapa kok banyak orang baik hati memberikan hibah, kepada yang bersangkutan," kata Pahala.

 

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait