Kasus Donasi Fiktif Rp2 Triliun, Putri Akidi Tio Dibawa ke RS Jiwa

  • Arry
  • 8 Sep 2021 22:05
Akidi Tio Sumbang Rp2 triliun (istimewa/istimewa)

Ada perkembangan terbaru dalam kasus donasi fiktif Rp2 triliun. Penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan membawa putri bungsu Akidi Tio, Heryanty, dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Ernaldi Bahar, Palembang.

Direktur Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Hisar Siallagan, menjelaskan, Heryanty dibawa ke rumah sakit jiwa untuk memastikan kondisi kejiwaan putri Akidi Tio itu.

"Kita harus mengetahui apakah Heryanty ini layak diambil keterangannya atau tidak," katanya, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:
Kapolda Akhirnya Minta Maaf Soal Donasi Rp2 T, Sebut Ahok Anaknya Akidi Tio

Dalam kasus donasi fiktif ini, Hertanty masih berstatus sebagai saksi. Selain kasus donasi fiktif, Heryanty jugaa dilaporkan kasus penipuan dan penggelapan. Kasus ini dilaporkan oleh dr Siti Mirza Nuria.

"Butuh beberapa waktu hingga nantinya tim dokter memberikan kesimpulan dari hasil pemeriksaan kesehatan dan kejiwaan," jelasnya.

Hisar menjelaskan, dua kasus yang menjerat Heryanty masih dalam tahap penyelidikan. Polisi masih membutuhkan keterangan tambahan dari para saksi.

"Pemeriksaannya masih lidik belum masuk ke penyidikan," katanya.

Baca Juga:
PPATK Pastikan Bilyet Rp2 Triliun Donasi Akidi Tio Bodong

Sementara itu Humas RSJ Ernaldi Bahar, Iwan Andhyanto, menjelaskan, pihaknya membutuhkan minimal 14 hari untuk memeriksa Heryanty. Nantinya, pasien pun Menuruntya, Pasien nantinya akan menginap di bangsal dan dalam proses pengawasan.

"Bedanya yang bersangkutan tidak diberikan obat tertentu. Hanya dalam pengawasan untuk observasi," katanya.

Kasus donasi Rp2 triliun ini mencuat saat Heryanty mengaku akan memberikan uang itu untuk membantu pandemi di Sumsel. Namun setelah ditunggu sekitar satu pekan, dana itu belum juga diberikan.

Pada akhirnya terbongkar Heryanty tidak memiliki dana seperti yang disampaikan itu. Heryanty pun harus berurusan dengan polisi atas kasus tersebut.

 

Baca Juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait