Uang Korupsi Proyek BTS Ngalir ke PDIP-Gerindra-Nasdem, Mahfud MD Lapor ke Jokowi

  • Arry
  • 23 Mei 2023 15:40
Menkopolhukam Mahfud MD ditunjuk sebagai PLT Menkominfo(kominfo/kominfo.go.id)

Uang korupsi proyek base transceiver station (BTS) Bakti Kominfo disebut mengalir ke tiga partai politik. PLT Menkominfo, Mahfud MD pun langsung lapor ke Presiden Joko Widodo menjelaskan kabar aliran dana itu.

Mahfud MD mengaku sudah mendapatkan informasi soal aliran dana korupsi BTS Kominfo ke tiga partai politik. Tiga parpol itu adalah PDIP, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem.

“Ya, saya juga dapat berita itu, dengan nama-namanya. Tetapi saya anggap itu gosip politik. Kami bekerja dengan hukum saja,” kata Mahfud MD di Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.

Mahfud MD pun mengaku sudah melaporkan kabar aliran dana ke parpol tersebut ke Presiden Jokowi.

Baca juga
Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka dan Ditahan di Kasus Korupsi BTS Rp8 T

“Saya juga sudah lapor soal itu ke presiden, ‘Pak, saya tidak akan masuk ke soal ini’. Ini pembuktiannya akan rumit dan mungkin menimbulkan kemelut politik. Oleh sebab itu, saya persilakan kejaksaan atau KPK (untuk mendalami),” kata Mahfud.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menjerat lima orang. Salah satunya adalah Menkominfo Johnny G Plate.

Mahfud MD menyatakan, proyek BTS Bakti Kominfo ini sudah dimulai sejak 2006. Namun, proyek ini mulai menemui masalah pada 2020.

"(Proyek) itu berlangsung sejak tahun 2006 sampai tahun 2019 berjalan bagus, baru muncul masalah sejak anggaran tahun 2020, yaitu ketika proyek senilai Rp 28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar 10 koma sekian triliun pada tahun 2020-2021," kata Mahfud MD.

Baca juga
Johnny G Plate Jadi Tersangka, Mahfud MD: APBN Keluar Rp10 T, tapi Tiang BTS Tak Ada

Mahfud MD menjelaskan, saat dana itu hendak dipertanggungjawabkan pada Desember 2021, ditemukan fakta tidak ada pembangunan menara BTS.

"Padahal, uangnya sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret, seharusnya itu tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan," ujar Mahfud.

Dalam kasus ini, BPKP menaksir kerugian negara mencapai Rp 8,03 triliun. Sementara dana yang digulirkan untuk mendanai proyek ini mencapai Rp 10 triliun.

Artikel lainnya: Sosok Rizky Pahlevi, Mantan Rebecca Klopper yang Diduga Sebar Video 47 Detik Becca

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait