PWNU Jawa Barat Haramkan Ortu Mondokkan Anak di Ponpes Al-Zaytun

  • Arry
  • 21 Jun 2023 12:37
Pelaksanaan Sholat di Ponpes Al-Zaytun Indramayu(ist/ist)

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Barat mengharamkan orangtua untuk memondokkan anaknya di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. Simak alasannya.

"Secara kajian ilmiah yang sudah kami bahas, memondokkan anak di Pesantren Al Zaytun hukumnya haram," kata Ketua PWNU Jabar Juhadi Muhammad saat dihubungi melalui telepon seluler di Cirebon, seperti dilansir Antara, Rabu, 21 Juni 2023.

Juhadi menjelaskan, pembahasan soal polemik Ponpes Al-Zaytun sudah dilakukan melalui 'Bahtsul Masail' yang digelar di Ponpes Hidayatut Tholibin, Kabupaten Indramayu. Hasilnya, ada sejumlah alasan yang menjadi dasar orangtua diharamkan menyekolahkan anak di Ponpes Al-Zaytun.

Salah satu alasannya adalah Ponpes Al-Zaytun berada di lingkungan buruk dalam hal perilaku menyimpang.

"Ketika memondokkan anak di Pesantren Al-Zaytun juga ikut memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang," ucapnya.

Baca juga
4 Kontroversi Ponpes Al-Zaytun: Solat Campur Hingga Salam Israel

Dalam 'Bahtsul Masail' tersebut, lanjut Juhadi, juga membahas polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun, seperti barisan salat berjarak. Ajaran itu dinilai sangat tidak sesuai dengan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah alias Aswaja. Meskipun pihak Ponpes Al-Zaytun sudah berdalil menggunakan Al-Quran surat Al-Mujadalah ayat 11.

Dari hasil pembahasan, penafsiran yang dilakukan Ponpes Al-Zaytun sangat menyimpang dan menafsirkan Al-Quran secara serampangan serta tidak memenuhi metodologi penafsiran.

Selain itu, ajaran menyimpang lainnya adalah menempatkan non-Muslim saat salat berjamaah. Hal tersebut juga tidak sesuai dengan ajaran Aswaja.

Juhadi juga menyatakan terkait dalih pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang yang menyatakan mengikuti mazhab Bung Karno, juga haram diikuti. Sebab, seharusnya menyandarkan argumen fiqih kepada ahli fiqih.

Artikel lainnya: Pungli Rp4 Miliar di Penjara KPK: Puluhan Pegawai Terlibat

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait