Viral 2 Anak TKI Asal Cianjur Minta Ibunya Dipulangkan Usai Dijadikan Budak di Dubai

  • Arry
  • 9 Jul 2023 17:50
Ilustrasi penyekapan orang(ist/ist)

Video dua anak kecil meminta bantuan pemulangan ibunya yang menjadi TKI di Dubai, Uni Emirat Arab, viral di media sosial. Dua anak itu mengaku ibunya menjadi korban penyekapan pedagangan orang.

Dalam video itu, dua anak itu mengisahkan ibunya yang bernama Ida berangkat ke Dubai pada 2022. Dia berangkat melalui agen H Rahmat.

Namun kini ibunya disekap. Tak hanya itu ibunya bahkan dijadikan budak seks.

"Kami anak dari Bapak Suryana dan Ibu Ida, TKW asal Cianjur. Ibu kami berangkat ke Dubai tahun 2022 dan diberangkat oleh H Rahmat," ujar anak itu.

"Dengan itu Bapak Kapolri, Kapolda Jabar, Kapolres Cianjur, kami sudah membuat laporan ke Polres Cianjur melalui LBH keadilan, ibu kami terakhir berkomunikasi menyatakan disekap oleh kelompok pedagangan orang yang dijadikan pelayanan seks," sambungnya.

Baca juga
Kisah Yuli TKI Dapat Warisan Rp1 Miliar dari Aktor Taiwan

Bagaimana duduk perkaranya?

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menjelaskan, Ida adalah warga Desa Babakansari, Cianjur, Jawa Barat. Kasus ini bermula saat Ida diajak H Rahmat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Dubai.

H Rahmat menjanjikan Ida dengan gaji yang besar dan keselamatan. Ida menyetujui dengan tawaran tersebut. Dia kemudian berangkat ke Jakarta pada April 2022 untuk melakukan tes medis dan pembuat paspor.

"Setelah selesai membuat persyaratan PMI diberangkatkan ke Timur Tengah pada bulan Mei 2022," kata Tono dalam keterangan pers melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat Ibrahim Tompo, Minggu, 9 Juli 2023.

Namun pada Februari 2023, Ida kabur dari tempat kerjanya. Dia ditengarai kesal karena sistem pekerjaannya tidak sesuai dengan perjanjian awal.

Baca juga
Viral TKI Beli Gamis Rp200 Ribu Kena Denda Bea Cukai Rp9 Juta, Ini Penjelasannya

Ida kemudian bertemu dengan Eka, yang juga adalah seorang WNI. Eka menawarkan Ida dengan pekerjaan layak dan gaji lebih tinggi.

Naun, nasib Ida di bawah Eka justru makin sengsara. Dia dijadikan pekerja seks di sebuah apartemen di Dubai.

"Handphone milik PMI (Ida) disita sehingga tidak bisa memberitahu pihak keluarga," jelas dia.

Polres Cianjur menindaklanjuti laporan tersebut. Polisi berhasil menangkap H Rahmat dan meetapkan sebagai tersangka pada 6 Juli.

"Peran saudara H Rahmat yaitu perekrut dan memperkenalkan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan korban ke negara Arab Saudi dan saudara H Rahmat menerima uang fee dari sponsor," ujarnya.

Rahmat dijerat Pasal 4 dan Pasal 10 UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Jo Pasal 81 dan atau Pasal 83 dan atau Pasal 86 UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Artikel lainnya: Cerita Nadia Diajak Nyanyi Bersama Chris Martin Saat Konser Coldplay di Denmark

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait