Keluarga Dini Kuak Kader PKS Ngaku Suruhan Edward Tannur Amankan Kasus Ronald Tannur

  • Arry
  • 12 Okt 2023 16:22
Keluarga Dini Sera Afrianti, korban tewas akibat dianiaya Ronald Tannur, anak anggota DPR Edward Tannur(ist/ist)

Keluarga Dini Sera Afrianti, korban tewas akibat dianiaya Ronald Tannur, anak anggota DPR, Edward Tannur, mengaku didatangi seseorang yang mengaku dari PKS. Orang tersebut mengklaim ingin memberikan santunan.

Pengacara Dini, Dimas Yemahura, menjelaskan, orang yang mengaku suruhan dari Edward datang pada Selasa 10 Oktober 2023. Dia mengaku berasal dari PKS dan satu komisi dengan Edward di DPR.

"Kemarin keluarga korban didatangi oleh seseorang bernama Fauzi sebagai perantara mengaku dari PKS," kata Dimas Yemahura, pengacara keluarga korban, Rabu, 11 Oktober 2023.

Dimas menjelaskan, orang tersebut mendatangi rumah keluarga korban di Sukabumi. Dia kemudian meminta nomor rekening.

Baca juga
Anggota DPR Edward Tannur Minta Maaf Anaknya, Ronald Tannur Bunuh Pacar

Adik Dini, Elsa Rahayu Agustin, menjelaskan, orang yang mengaku dari PKS itu mengaku akan memberikan santunan dan minta tak diketahui dari pihak kuasa hukum.

"Katanya dari partai PKS ini, satu komisi sama ayahnya Ronald ini, menyuruh ke dia katanya datengin rumah kita, kemudian dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami," ujar Elsa.

"Jangan ada yang tahu bahwa kita keluarga Ronald datang ke rumah," kata Elsa menirukan ucapan orang tersebut.

"Saya sebagai orang yang sayang sama Dini, saya sangat menolak apa pun itu dari keluarga tersangka, dan saya ingin tersangka dihukum seberat-beratnya dan seadil-adilnya. Kami keluarga tidak akan pernah mencabut atau berdamai dengan tersangka," ucap Elsa.

Baca juga
Terungkap Alasan Anak Anggota DPR Ronald Tannur Aniaya Dini Hingga Tewas

Dimas Yemahura menduga, santunan tersebut diduga bertujuan untuk mengintervensi proses hukum Ronald Tannuri yang kini sudah menjadi tersangka.

"Kami menolak segala bentuk pemberian apa pun apakah itu santunan, apakah itu uang tali asih yang sifatnya adalah untuk mengintervensi jalannya proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.

"Artinya jika ingin memberikan santunan, memberikan tali asih maka memberikan tali asih itu tanpa embel-embel perdamaian, pencabutan perkara dan sebagainya," lanjutnya.

"Kami tim kuasa hukum akan melakukan langkah-langkah lebih lanjut terhadap oknum-oknum tersebut. Dan bila memang terbukti pejabat tersebut melakukan itu, maka kami akan juga melakukan proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Artikel lainnya: Jokowi Ungguli SBY Miliki Menteri Terjerat Korupsi, Ini Daftarnya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait