SYL Baru Diperiksa Jumat Tapi Kamis Sudah Ditangkap, KPK: Khawatir Melarikan Diri

  • Arry
  • 13 Okt 2023 09:27
Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang juga politisi Partai Nasdem(bpmi setpres/setkab.go.id)

KPK menangkap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis, 12 Oktober 2023. Padahal lembaga antirasuah itu sudah mengagendakan memeriksa tersangka korupsi Kementerian Pertanian itu pada Jumat, 13 Oktober.

Juru Bciara KPK, Ali Fikri, menjelaskan, ada beberapa alasan kuat kenapa KPK menangkap Syahrul Yasin Limpo.

"Maka tentu ketika melakukan penangkapan terhadap tersangka, ada alasan sesuai dengan hukum acara pidana misalnya kekhawatiran melarikan diri, kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti-bukti yaitu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK kemudian melakukan penangkapan dan membawanya ke Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri, Kamis, 12 Oktober 2023.

Syahrul Yasin Limpo sebenarnya diperiksa pada Rabu, 11 Oktober. Namun dia izin tidak hadir dengan alasan menjenguk ibunya di Makassar. Politisi NasDem itu pun berjanji akan datang untuk pemeriksaan yang dijadwalkan KPK berlangsung pada Jumat, 13 Oktober.

Baca juga
Penampakan Syahrul Yasin Limpo di KPK: Tangan Diborgol, Jaket Kulit dan Topi

Namun, pada Kamis, 12 Oktober, KPK tetiba menangkap SYL. Menurut Ali Fikri, penyidik KPK sudah melakukan analisis terkait tindakan penangkapan.

"Ketika tahu bahwa yang bersangkutan tidak hadir juga di KPK hari ini berikutnya melakukan analisis," beber dia.

"Iya betul ada panggilan itu. Tapi ini masih dalam rangkaian yang kemarin tentunya bahwa kami mendapatkan informasi yang bersangkutan kan sudah di Jakarta dari tadi malam dan saya pikir sesuai dengan komitmennya yang kemarin kami sampaikan bahwa dia akan kooperatif semestinya datang hari ini ke KPK untuk menemui tim penyidik KPK," tutup dia.

Syahrul Yasin Limpo telah resmi berstatus tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi. Dia diduga menerima uang hingga Rp13,9 miliar selama menjabat Menteri Pertanian.

Dalam kasus ini, SYL menjadi tersangka bersama dua bekas anak buahnya yakni Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan dan Muhammad Hatta selaku Direktur Kementan. KPK baru menahan Kasdi dalam kasus ini.

Artikel lainnya: Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia vs Brunei 6-0, Dimas Drajad Hat-trick

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait