Viral Lagi Video Omongan Jokowi: Kalau Debat Dilaporkan, Tak Usah Debat Saja

  • Arry
  • 11 Jan 2024 17:22
Jamuan makan siang Presiden Jokowi ke tiga bakal capres Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Prabowo Subianto(lukas/biro pers kesekretariatan presiden)

Capres noor urut 01, Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu karena dinilai telah menyinggung capres nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait tanah 240 ribu hektare. Pernyataan Anies itu dia lontarkan saat Debat Capres jilid II.

Kini, viral lagi ucapan Presiden Joko Widodo yang mengeluhkan dilaporkan ke Bawaslu buntut Debat Capres. Jokowi dilaporkan gegara kasus tanah Prabowo juga pada Debat Pilpres 2019.

Saat itu, Jokowi dilaporkan ke Bawaslu karena diduga menyerang Prabowo Subianto atas kepemilikan tanah yang dilontarkan dalam Debat Pilpres 2019 putaran kedua.

Mengutip pemberitaan CNN Indonesia, saat itu Jokowi dilaporkan oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak. Jokowi dilaporkan karena diduga sengaja menyatakan soal tanah untuk menyerang pribadi Prabowo dalam debat.

Baca juga
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu Gegara Singgung Tanah Prabowo 340 Ribu Hektare

"Kami telah melaporkan capres 01 dalam hal ini Pak Jokowi terkait dengan apa yang telah beliau sampaikan semalam pada debat capres kedua di Hotel Sultan Jakarta, bahwa yang beliau sampaikan lebih kepada menyerang pribadi, kepada fitnah," kata Djamaludin Koedoebon pada Senin, 18 Februari 2019.

TAIB melaporkan Jokowi melanggar Pasal 280 huruf c UU Pemilu. Pasal itu mengatur kandidat, tim sukses, maupun penyelenggara pemilu dilarang menghina SARA dan peserta pemilu.

Menanggapi laporan itu, Jokowi mengaku heran. Dia pun menilai lebih baik tidak usah debat jika pada akhirnya dia dilaporkan.

"Ya debat yang lalu saya dilaporkan. Kalau debat dilaporin, enggak usah debat saja. Debat kok dilaporkan, kok gimana?" kata Jokowi dikutip dari CNN Indonesia.

Jokowi soal debat pilpres dilaporkan

Menurut Jokowi yang saat itu menjadi petahana, Debat Pilpres turut dihadiri Ketua KPU dan Ketua Bawaslu. Keduanya pun tidak memberikan peringatan usai dirinya melontarkan data tanah Prabowo.

"Kan sudah ada Ketua KPU dan Komisioner bawaslu di situ, ya kalau kira-kira enggak anu pasti dibisikin. Ndak kok," ujarnya.

Baca juga
Anies Baswedan Tak Akan Laporkan Prabowo ke Bawaslu Soal Umpatan Goblok

Dalam debat, Jokowi menyindir kepemilikan ratusan ribu hektare lahan oleh Prabowo di Aceh Tengah dan Kalimantan Timur.

"Rakyat Indonesia yang saya cintai, pembagian yang tadi saya sampaikan, pembagian yang hampir 2,6 juta itu adalah agar produktif. Dan sekali lagi kita tidak memberikan kepada yang gede-gede," kata Jokowi.

"Saya tahu Pak Prabowo memiliki lahan yang sangat luas di Kalimantan Timur sebesar 220 ribu hektare. Juga di Aceh Tengah 120 ribu hektare," ujar Jokowi.

Pada Pilpres 2019, Jokowi berpasangan dengan Ma'ruf Amin berhadapan dengan Prabowo Subianto yang pasangan dengan Sandiaga Uno. Jokowi akhirnya memenangi Pilpres 2019. Dia kemudian menggandeng Prabowo dan Sandiaga sebagai menterinya.


Anies Dilaporkan ke Bawaslu >>>

 

Anies Baswedan, dilaporkan ke Bawaslu. Gegaranya menyinggung soal tanah 340 ribu hektare milik capres nomor urut 02 sekaligus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.

Data soal tanah 340 ribu hektare milik Prabowo itu diungkap Anies saat Debat Plpres jilid III pada Minggu, 7 Januari 2024. Saat itu Anies menyatakan, data soal tanah itu didapat dari Presiden Jokowi.

Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB), selaku pelapor, menilai pernyataan Anies merupakan fitnah. Mereka juga menilai soal pernyataan Anies terkait anggaran Kementerian Pertahanan sebesar Rp700 triliun.

"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun. Dan terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto adalah seluas 340 ribu hektare, maka hal tersebut adalah tidak benar," kata Perwakilan PHPB, Subadria Nuka, dalam keterangannya dikutip Selasa, 9 Januari 2024.

Baca juga
Dilaporkan ke Bawaslu, Anies: Hanya Kutip Ucapan Pak Jokowi

"Karena diketahui tanah-tanah pribadi yang dimiliki oleh Prabowo Subianto adalah sebagaimana yang disampaikan di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 275.320.450.000," imbuh dia.

Subadria juga menilai pernyataan Anies yang memberikan nilai 11 dari 100 untuk Kementerian Pertahaan adalah sebuah penghinaan. Sebab, Prabowo merupakan menteri yang memiliki kinerja terbaik di masa pemerintahan Presiden Jokowi saat ini.

Subadria menyatakan, Anies berpotensi melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 Undang-Undang Pemilu dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

"Dengan ini kami PHPB membuat Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu RI agar Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dapat mewujudkan Pemilu Tahun 2024 yang beretika, bermartabat dan bermoral baik, serta menjaga keutuhan dan persatuan bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Subadria.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," ujarnya.

Anies Baswedan pun santai santai dilaporkan ke Bawaslu. Anies menyatakan, apa yang dia sampaikan saat Debat Capres pada Minggu, 7 Januari itu hanya mengutip ucapan Presiden Jokowi. Info soal tanah itu ditanyakan langsung Jokowi ke Prabowo saat Debat Capres 2019.

"Jumlah lahan yang saya sebutkan di dalam debat kemarin itu mengutip apa yang disampaikan oleh Pak Jokowi. Datanya mengutip Pak Jokowi," kata Anies di Sulawesi Tenggara, Selasa, 9 Januari 2024.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait